
Pantau - Kabiro Komunikasi dan Informasi Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi untuk pencegahan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di internal instansi buntut adanya dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
"Tentu ini akan menjadi evaluasi untuk terus meningkatkan upaya Kemenkes RI untuk mencegah KKN," ucap Siti kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Menurut Siti, dugaan korupsi itu dilakukan hanya melibatkan oknum individu di lingkup Kemenkes RI, sebelum Budi Gunadi Sadikin dilantik sebagai Menteri Kesehatan. Seperti diketahui, Budi Gunadi Sadikin dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan RI pada 23 Desember 2020.
"Sepemahaman kami, kasus ini terjadi sebelum masa Pak Budi Gunadi Sadikin menjabat sebagai Menteri Kesehatan (Menkes)," jelasnya.
Kemudian, saat disinggung terkait oknum individu yang dimaksud, Nadia menyebut belum ada komunikasi lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum dapat informasi lebih lanjut dari KPK. Mekanisme (hukum) sudah ada dan sudah berjalan, hanya kalau peluang individu mungkin saja," tuturnya.
Upaya pencegahan KKN di lingkup Kemenkes RI, kata Nadia salah satunya ditempuh melalui penyediaan digitalisasi sistem pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel. Lanjutnya, katalog elektronik dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kemenkes RI sudah mencapai 90 persen dari total alokasi anggaran kesehatan.
"Jadi, pengadaan dengan metode e-katalog 90 persen barang dan jasa dilakukan dengan katalog ini. Memang belum 100 persen, karena ada beberapa kebutuhan yang tidak terdaftar di dalam e-katalog," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian yang dialami negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes mencapai ratusan miliar rupiah. Hingga kini KPK masih mengembangkan penyidikan perkara tersebut.
Sumber: Antara
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq