HOME  ⁄  Nasional

Tanggapi Usulan BPIH Kemenag, Komisi VIII DPR: Terlalu Tinggi!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Usulan BPIH Kemenag, Komisi VIII DPR: Terlalu Tinggi!
Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily

Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) terlalu tinggi.

Ia berharap, agar kenaikan BPIH pada tahun depan tidak mencapai lebih dari Rp100 juta per jemaah supaya tidak terlalu memberatkan.

"Ya, tentu bagi kami kenaikan ini sangat tinggi dan kami akan dalami setidaknya ya mudah-mudahan tidak lebih dari 100 juta per jemaah," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Ia menyatakan, pembahasan itu nantinya akan dilakukan di tingkat panitia kerja (Panja). Pihaknya akan berupaya menekan nilai BPIH usulan Kemenag.

"Kami menargetkan pembahasan biaya haji ini pada akhir November, dalam agenda kami direncanakan tanggal 22 November," sebut Ace.

Jika rencana itu sesuai jadwal, lanjutnya, maka calon jemaah haji bisa mulai mengangsur cicilan pelunasan dari setoran haji tahun depan.

Ace menduga, kenaikan BPIH disebabkan oleh unsur biaya transportasi udara yang tinggi. Ia menyebut, ada kenaikan sekitar Rp4 juta dari tahun sebelumnya.

"Ini perlu kami telisik, di samping memang alasan yang disampaikan oleh Kementerian Agama juga nilai tukar Dollar maupun Riyal yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun yang lalu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag mengusulkan BPIH naik menjadi Rp105,095 juta per jemaah pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Penulis :
Aditya Andreas