
Pantau - DPR RI akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang II tahun 2023-2024 hari ini, Selasa (5/12/2023).
Dalam agenda yang dilansir laman resmi DPR, ada 10 agenda yang akan berlangsung dalam rapat paripurna sebelum pidato penutupan masa sidang.
Di antara 10 agenda tersebut, ada dua agenda yang menjadi sorotan, yakni pengambilan Revisi UU ITE serta penetapan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi RUU inisiatif DPR RI.
Sebelumnya, UU ITE sempat menimbulkan polemik karena adanya pasal karet, khususnya dalam Pasal 27 yang mengatur tentang pencemaran nama baik.
Kini, dalam revisi terbaru, ada pengecualian untuk kepentingan publik dan pembelaan diri diperbolehkan sepanjang bisa menunjukkan bukti.
Selain itu, juga ada penambahan aturan terkait perlindungan anak di ruang digital pada revisi UU ITE ini.
Sementara itu, RUU DKJ mengatur tentang status Jakarta apabila tidak lagi menjadi ibu kota karena pindah ke IKN.
Beberapa hal yang diatur dalam RUU DKJ, yakni mengenai tata kelola daerah, termasuk pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati yang ada di dalamnya.
Selain dua agenda tersebut, dalam rapat paripurna kali ini juga terdapat agenda lainnya, yakni penetapan calon anggota KPPU, calon anggota Badan Supervisi OJK dan LPS, serta persetujuan atas permohonan naturalisasi dua pesepakbola keturunan menjadi WNI.
- Penulis :
- Aditya Andreas