HOME  ⁄  Nasional

Presiden Joko Widodo Belum Putuskan Wamenkumham Baru

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Presiden Joko Widodo Belum Putuskan Wamenkumham Baru
Foto: Presiden Joko Widodo di lokasi peninjauan proyek Stasiun MRT Monas, Jakarta. Antara

Pantau-Edward Sharif Omar Hiariej atau Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan surat itu telah diteken oleh Presiden. Namun, Presiden Joko Widodo mengaku belum memutuskan siapa wamenkumham baru untuk menggantikan Eddy.

"Belum, belum (saya putuskan)," kata Jokowi usai meninjau proyek Stasiun MRT Monas, yang masuk dalam proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Ancol, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M tentang pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada tanggal 7 Desember 2023. Penandatanganan keppres itu dilakukan setelah Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 4 Desember 2023.

Sementara itu, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan soal ada atau tidak posisi wamenkumham pengganti Eddy Hiariej merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. "Urusan Presiden itu, bukan urusan kita (saya). Kita siap perintah aja," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebelumnya diketahui, KPK sudah resmi mengumumkan Eddy menjadi tersangka gratifikasi. Dia ditetapkan menjadi tersangka penerima suap bersama dengan dua asistennya Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Sementara tersangka keempat, Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan juga ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

KPK menduga Eddy menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp 8 miliar dari Helmut. Uang itu ditengarai diberikan agar Eddy membantu Helmut menghadapi masalah perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, Eddy juga diduga menyanggupi membantu masalah pidana yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri dengan janji pemberian uang.

KPK sudah resmi melakukan penahanan terhadap Helmut pada Kamis 7 Desember 2023. Namun, hingga saat ini Eddy maupun dua asistennya belum juga ditahan. Eddy sebenarnya dipanggil pada 7 Desember 2023. Namun, Eddy tidak datang dengan alasan sakit.  (Sumber: Antara).

Penulis :
Wira Kusuma

Terpopuler