billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bawaslu Hanya Beri Sanksi Teguran ke PSI Buntut Baliho Partai Celakai Pemotor

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Bawaslu Hanya Beri Sanksi Teguran ke PSI Buntut Baliho Partai Celakai Pemotor
Foto: rekaman cctv pengendara tertimpa baliho - tangkapan layar

Pantau - Viral di media sosial memperlihatkan pengendara motor jatuh akibat tertimpa baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) memberikan sanksi administratif bagi PSI berupa teguran terkait baliho viral tersebut.

"Ya, itu termasuk teguran tadi kita berikan. Teguran itu kan biar itu (pemasangan baliho) dievaluasi kembali oleh mereka," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf, dilansir Antara, Kamis (4/1/2024).

Jika kejadian serupa terjadi kembali, kata Rouf, maka hal tersebut terhitung sebagai kelalaian dan merupakan wewenang kepolisian untuk mengurusnya.

"Nah, kalau itu kan berarti kalau memang dari sisi kelalaian kan ranahnya bukan tanah di Bawaslu lagi. Iya (wewenang kepolisian), kalau kita kan hanya terkait dengan kampanye saja," kata Rouf.

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil pertemuan, PSI akan melakukan pengecekan baliho-balihonya sekali setiap pekan.

Diberitakan sebelumnya, PSI akan menanggung pengobatan Agus Riyanto, pengendara yang tertimpa baliho di Jalan Auto Ringroad No.18 Rt.004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa (26/12). PSI sudah bertemu korban.

"Untuk korban baliho, kemarin sudah kami temui dan kami sudah sampaikan permohonan maaf dan pertanggungjawaban," kata Ketua PSI Jakbar, Anthony Norman Lianto saat dihubungi di Jakarta pada Sabtu (30/12/2023).

"Karena giginya ada kerusakan, jadi kami akan bantu ke dokter gigi," sambungnya.

Ia mengatakan, dengan pendampingan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat, ia sudah mendatangi tempat tinggal korban di Tangerang.

"Saya langsung temui korban dan keluarga, tapi saya tetap koordinasi dengan Bawaslu," tuturnya.

Selain kerusakan gigi, kata Antony, korban juga mengalami luka pada bagian bibir.

"Kasihan juga kalau makan sakit. Iya bibir juga (terluka)," kata Antony, seraya menambahkan, "Iya betul, kami akan evaluasi pemasangan (baliho). Karena kami selalu tekankan pemasangan untuk patuhi aturan dan harus aman." imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga tidak dapat menyalahkan penyumbang atau pemilik baliho, karena itu internal partai terus mengupayakan perbaikan.

"Banyak teman atau kader yang nyumbang baliho atau spanduk, sudah kami kasih tau guidelines-nya. Kami enggak bisa salahkan mereka, jadi dari internal akan terus diupayakan perbaikan," jelasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Antony mengklaim akan memfokuskan seluruh sumber daya partai untuk melakukan pemeriksaan pemasangan baliho di Jakarta Barat.

"Kami fokuskan seluruh sumber daya untuk cek seluruh baliho yang terpasang," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf membenarkan kunjungan PSI ke rumah korban tersebut.

"Ya, semalam didampingi teman-teman Panwaslu Kembangan, partai bersangkutan sudah mengunjungi rumah korban di Jalan Susukan No.31 Rt.002/009 Kreo, Larangan Tangerang," kata Rouf.

Sebagai langkah evaluasi, pihak Rouf berencana memastikan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Barat.

"Ya, kita mengevaluasi kembali dan memastikan APK yang terpasang tidak membahayakan keselamatan orang lain," pungkasnya.

Diketahui, Kejadian tersebut terekam CCTV dan diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar pada Jumat (29/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam video tersebut, nampak seorang pengendara tertimpa baliho dari sebelah kiri bahu jalan. Baliho tersebut sobek hingga tersangkut pada badan pengendara. Baliho yang tersangkut tersebut pun terseret hingga menyebabkan dua motor di belakangnya juga terjatuh.

Penulis :
Sofian Faiq