Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bawaslu dan Pemkot Jakarta Barat Tertibkan APK yang Ganggu Pengguna Jalan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Bawaslu dan Pemkot Jakarta Barat Tertibkan APK yang Ganggu Pengguna Jalan
Foto: Pencopotan Alat Peraga Kampanye di Jakarta Barat

Pantau - Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Pemerinta Kota Jakarta Barat merapikan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup mengatakan atas kesepakatan bersama antar pihak akan dilakukan penertiban APK.

"Ya, ini memang sudah kesepakatan bersama antara pihak penyelenggara dengan pimpinan partai politik dan juga stakeholder yang ada di wilayah DKI, bahwa mulai tanggal sekarang nih sampai beberapa hari ke depan itu melakukan penertiban secara bersama-sama," kata Roup, Sabtu (20/1/2024).

Roup mengungkapkan alat peraga kampanye yang akan dirapikan hanya yang mengganggu pengguna jalan.

"Terutama apa namanya baliho atau spanduk-spanduk yang dari sisi keselamatan orang itu mengganggu keselamatan pengendara atau pejalan kaki," ungkap Roup.

Pada penertiban apk tersebut terdapat dua cara yakni merapikan APK yang masih bisa dirapikan dan mencopot APK yang sudah rusak.

"Perapian ada dua kategori, pertama kalau yang memang masih bisa dibetulkan, kita betulkan bersama dengan partai politik yang ikut, kedua kalau itu sudah rusak dan sudah sangat jadi tumpukan sampah, nah itu kita bersihkan," ucap Roup.

Terdapat dua lokasi yang akan dilakukan penertiban APK tersebut yakni Flayover Pesanggrahan dan sepanjang Jalan Panjang.

Penulis :
Fithrotul Uyun