Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahfud Md Beberin Tiga PR Menko Polhukam yang Belum Kelar, Apa Aja?

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Mahfud Md Beberin Tiga PR Menko Polhukam yang Belum Kelar, Apa Aja?
Foto: Mahfud MD - (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Pantau - Mahfud MD menegaskan, ada tiga tugas resmi Menko Polhukam dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih belum tuntas dan perlu diteruskan oleh menteri pengganti dirinya.

Mahfud membeberkan, tiga tugas prioritas Menko Polhukam antara lain kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penyelesaian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).

"Soal BLBI, kita yang dulu hampir kehilangan uang Rp111 triliun, sekarang kami sudah berhasil menghimpun Rp35,8 triliun selama 1,5 tahun. Kami mengejar itu, dan sisanya sudah kami petakan, ini harus ditagih lebih lanjut," tutur Mahfud dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Lalu, lanjut Mahfud, soal penuntasan kasus HAM berat, dia mengaku sudah menyelesaikan dari sudut korban. Hal tersebut terus berjalan dengan Instruksi Presiden (Inpres). Mahfud mengklaim mendapat apresiasi resmi dari Dewan HAM PBB.

"Dalam pidato dewan HAM PBB di Jenewa, mereka memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit, dan akan terus dikerjakan," ungkapnya.

Kemudian PR yang terakhir soal revisi UU MK. Menurutnya, draf UU MK hari ini pun masih berada di tangannya dan masih ditahan.

"Saya sudah lapor presiden, di tahun ini ditahan dulu karena itu tidak bagus ada aturan peralihan seperti itu, tapi apapun itu nanti terserah pada pemerintah. itu saja," tutur mantan Ketua MK tersebut.

Penulis :
Khalied Malvino