
Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan menerbitkan Keppres terkait surat pemberhentian Mahfud MD sebagai Menko Polhukam pada hari ini. Jokowi akan memutuskan pengganti Mahfud Md dalam waktu 2 sampai 3 hari mendatang.
"Belum. 'Kan masih kemarin sore menyerahkan surat pengunduran diri. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 harilah," kata Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Saat ditanya latar belakang pengganti Mahfud dari kalangan profesional atau kader partai, Jokowi menyatakan sosoknya tidak dapat diberitahukan karena belum diputuskan.
"Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari. Baru kemarin sore," jelasnya.
Kepala Negara juga belum memberikan informasi tentang status menteri pengganti Mahfud sebagai menteri definitif atau sementara (ad interim).
"Ya nanti dilihat," kata Jokowi.
Jokowi menyatakan tengah menyiapkan keputusan presiden tentang pengunduran diri Mahfud Md.
Sebelumnya, Mahfud Md. bertemu Presiden Jokowi untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri pada Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2),
Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden.
"Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, 'kan colong playu," kata Mahfud.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq