Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jangan Ada Sekolah yang Tertinggal Karena Belum Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Jangan Ada Sekolah yang Tertinggal Karena Belum Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. 

Menurutnya, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam memastikan akses pendidikan yang merata bagi semua.

"Kami akan melakukan pengawasan dan pengawalan secara terus-menerus. Kami tidak ingin ada sebagian orang yang tertinggal dalam implementasi Kurikulum Merdeka Belajar ini. Masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Kita semua menyadari bahwa masa pemerintahan saat ini hanya tinggal 8 bulan, oleh karena itu kita harus memantau dengan seksama, dan yang lebih penting, memastikan kelanjutannya akan lebih baik lagi," ungkap Dede Yusuf kepada Parlementaria di Kulon Progo, Yogyakarta, pada Selasa (27/02/2024).

“Saya yakin bahwa tidak semua sekolah memiliki kemampuan atau kesiapan untuk mengadaptasi perubahan ini dengan cepat. Ini menjadi alasan utama mengapa kita harus memastikan adanya pengawasan yang intensif, agar tidak ada sekolah yang tertinggal saat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar ini,” tambahnya.

"Kita harus berfokus pada upaya perbaikan agar tidak ada yang ditinggalkan. Pengawasan yang ketat dan kolaborasi dengan semua pihak akan menjadi kunci kesuksesan dalam implementasi kurikulum ini," tegasnya.

Dede Yusuf juga mengangkat permasalahan terkait dengan guru penggerak yang menjalankan Kurikulum Merdeka Belajar, khususnya dalam hal pelaksanaan pendidikan secara daring yang mungkin memakan waktu hingga 15 hari. 

Namun, menurutnya, guru tetap memiliki kewajiban untuk mengajar dan tidak boleh meninggalkan siswa di ruang kelas.

“Kita harus mencari solusi agar pelatihan kursus (untuk guru penggerak) tidak harus memakan waktu hingga 15 hari sekaligus, melainkan bisa dilakukan secara bertahap, mungkin di akhir pekan. Tetapi tentunya, kita perlu berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ucapnya.

Penulis :
Aditya Andreas