Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Darurat Perundungan, Komisi X DPR Desak Adanya Satgas di Setiap Sekolah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Darurat Perundungan, Komisi X DPR Desak Adanya Satgas di Setiap Sekolah
Foto: Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda

Pantau - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menganggap, kasus perundungan atau bullying di sekolah telah mencapai kondisi darurat yang memprihatinkan.

Huda mendesak agar Kemendikbudristek untuk membentuk satuan tugas khusus guna mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah harus bersikap terbuka dan transparan dalam menangani masalah tersebut.

"Selama ini, tanggung jawab sekolah dari tingkat SD hingga SMP ada di Dinas Kabupaten/Kota, sementara untuk tingkat SMA/SMK berada di Dinas Provinsi. Kemendikbud cenderung melepaskan tanggung jawab sepenuhnya," ujar Huda kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Huda memandang, sekolah harus memiliki kemitraan yang erat dengan Kemendikbud sehingga dapat melaporkan secara langsung mengenai permasalahan, termasuk kasus bullying

Oleh karena itu, menurutnya, Kemendikbud harus mendirikan Satgas Khusus Anti-bullying di tiap-tiap sekolah.

"Walaupun Kemendikbud sudah menetapkan tiga dosa besar, yaitu kekerasan seksual, perundungan/kekerasan, dan intoleransi, namun implementasinya masih terbatas," tambahnya.

Huda menekankan, Kemendikbud dapat melibatkan instansi atau unit tugas di bawahnya untuk menjalankan satgas tersebut. Baginya, masalah bullying tidak bisa hanya ditangani oleh sekolah dan dinas pendidikan.

"Regulasi saat ini menyerahkan tanggung jawab kepada sekolah. Namun, saat ada masalah, tanggung jawabnya langsung diterima oleh APH," tuturnya.

Menurut Huda, kasus perundungan di sekolah telah mencapai kondisi darurat, yang membuatnya merasa prihatin.

"Kasus bullying ini sudah dalam kondisi darurat. Saya sudah lama prihatin dengan masalah ini. Bahkan, menurut saya, kekerasan di sekolah dan perundungan di sekolah sudah mencapai tingkat darurat," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas