
Pantau.com - Penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus yang menjerat pembawa acara Augie Fantinus. Penyidik pun berencana meminta keterangan dari saksi ahli guna mendalami kasus ini.
"Artinya kita sedang periksa beberapa saksi, sudah ada 4 saksi. Kita juga akan periksa terhadap ahli," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Baca juga: Augie Sebut Ada Oknum Polisi Menjadi Calo Tiket Asian Para Games, Ini Kata Polda Metro
Sayangnya, Argo tak merinci terkait pemeriksaan terhadap saksi ahli itu. Ia hanya menyebut empat orang yang telah dimintai keterangan itu merupakan beberapa petugas yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Bahkan, Argo juga mengatakan pihak dari Sekolah Dasar (SD) Tarakanita yang meminta tolong kepada polisi untuk membelikan 100 lembar tiket Asian Para Games juga telah dimintai keterangannya.
"Sudah dimintai keterangan," kata Argo.
Baca juga: Dipanggil Polisi Soal Hoax Ratna Sarumpaet, Ini Kata Koordinator Jubir Prabowo
Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya akan tepat menyediakan atau memberikan kuasa hukum terhadap Augie meskipun sebelumnya menolak untuk didampingi kuasa hukum.
"Yang bersangkutan tidak mau didampingi pengacara dan mau menghadapi sendiri. Tapi kita tetap akan sediakan," papar Argo.
Presenter Augie Fantinus terjerat kasus pencemaran nama baik akibat rekaman video yang diunggahnya di media sosial. Dalam rekamannya, Augie menuding ada anggota polisi yang menjadi calo tiket Asian Para Games 2018. Namun nyatanya, saat itu anggota polisi hanya membantu proses refund tiket rombongan SD Tarakanita yang batal menonton.
- Penulis :
- Adryan N










