
Pantau.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan angkat bicara terkait pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yang memperbolehkan kadernya melakukan kampanye negatif.
Abhan mengatakan, terkait setiap pihak dalam hal ini partai ataupun tim pemenangan untuk melakukan kampanye negatif, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu sebelum memvonis pihak tertentu melakukan kampanye negatif.
Baca juga: Presiden PKS Izinkan Kader Kampanye Negatif, Fahri Hamzah: Dia Mau Nanggung Dosanya?
"Jadi apakah itu black campaign atau negative campaign itu harus dilihat apa yang diucapkan kasusnya," ujar Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak akan gegabah dengan memberikan langsung teguran ataupun hukuman berat terkait pihak-pihak yang melakukan kampanye negatif ataupun kampanye hitam.
"Apakah nanti rumusnya di pasal 280, bahwa peserta pelaksana kampanye dilarang melakukan memfitnah, dan sebagainya, apakah itu masuknya fitnah atau enggak, lihat itu, jadi lihat kasusnya," ungkapnya.
Kendati begitu, ia menyarankan, kepada partai atau pun tim pemenangan capres-cawapres sekarang ini agar melakukan kampanye dengan cara yang damai.
"Di masa-masa kampanye ini, seluruh tokoh politik untuk bisa menyejukkan situasi kampanye, jadi kalau persoalan negative campaign atau black campaign harus liat per kasus," pungkasnya.
Sekadar informasi sebelumnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempersilahkan kadernya melakukan kampanye negatif, di samping memperbanyak kampanye positif.
Baca juga: PKS Perbolehkan Kadernya Berkampanye Negatif, Begini Respon Golkar
"80 persen dalam kampanye kita harus positive campaign. Silakan untuk masuk ke negative campaign cukup 20 persen," ujar Sohibul dalam acara konsolidasi nasional PKS di Depok, 14 Oktober 2018.
Menurut Sohibul, kampanye negatif yang ia maksud ialah kampanye yang menonjolkan kelemahan lawan bukan untuk berkampanye hitam.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi