
Pantau - Komisi X DPR RI berencana memanggil Mendikbudristek, Nadiem Makarim untuk meminta klarifikasi tentang sejumlah isu yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
"Kami berencana untuk mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada hari Rabu ini," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, Senin (1/4/2024).
Awalnya, Komisi X DPR hanya akan membahas isu terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait mahasiswa magang ke Jerman dan masalah kurikulum.
Namun, saat ini, penambahan isu terkait wacana penghapusan Pramuka dari ekstrakurikuler juga masuk ke dalam pembahasan rapat.
"Awalnya hanya ada dua isu, isu pertama mengenai TPPO pada program magang yang tidak sesuai dengan skema yang sebenarnya, dan isu kedua tentang agenda kurikulum nasional," katanya.
"Tapi tiba-tiba kemarin kita dikejutkan dengan isu penghapusan ekstrakurikuler Pramuka. Oleh karena itu, kami akan memasukkan agenda tersebut," tambahnya.
Menurut Huda, Nadiem perlu menjelaskan maksud dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang dikabarkan mengubah status ekstrakurikuler wajib Pramuka di sekolah.
"Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, bagi kami, terlalu berlebihan," katanya.
Sebab, lanjut Huda, Pramuka merupakan paket lengkap yang memainkan peran penting dalam pembentukan karakter pelajar Pancasila untuk mempertahankan sikap positif, mengembangkan kemandirian, memupuk semangat kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, dan keterampilan organisasi bagi peserta.
"Kegiatan kepanduan ini juga telah berkontribusi pada tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan, yang menjadi karakteristik khas pelajar Pancasila," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas