HOME  ⁄  Nasional

Tok! DPR Setujui 7 Nama Jadi Anggota LPSK Periode 2024-2029

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tok! DPR Setujui 7 Nama Jadi Anggota LPSK Periode 2024-2029
Foto: Rapat Paripurna DPR RI.

Pantau - Rapat paripurna DPR RI telah menyetujui 7 komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2024-2029 setelah mereka menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, di Gedung DPR, Senayan, pada Kamis (4/4/2024).

Pada awalnya, Puan meminta Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, untuk memberikan laporan mengenai proses uji kelayakan yang telah berlangsung.

Kemudian, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk menyetujui 7 komisioner LPSK yang telah dipilih oleh Komisi III DPR.

"Pertanyaannya, apakah laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan terhadap calon anggota LPSK periode jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?," tanya Puan.

"Setuju," kata seluruh anggota dewan. Setelah itu, Puan mengetuk palu persetujuan.

Berikut adalah 7 anggota LPSK periode 2024-2029 yang disetujui oleh DPR:

  1. Antonius PS Wibowo
  2. Sri Suparyati
  3. Susilaningtias
  4. Wawan Fakhrudin
  5. Mahyudin
  6. Achmadi
  7. Sri Nurherwati
     

Dari ketujuh nama tersebut, tiga di antaranya, yaitu Antonius, Susilaningtias, dan Achmadi, merupakan calon petahana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK.

Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR, nama-nama 7 anggota LPSK akan disampaikan kepada pemerintah untuk dilantik oleh Presiden Jokowi.

Penulis :
Aditya Andreas