
Pantau.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyetujui usulan dana saksi pemilihan umum (Pemilu) 2019 didanai oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dikelola oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya setuju 100 persen," kata Zulhas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (18/10/2018).
Baca juga: Dukungan Kepala Daerah di Pilpres 2019 Tak Terlalu Berpengaruh, Kenapa?
Zulkifli mengatakan, bahwa saksi pemilu ini merupakan salah satu bagian terpenting dari suksesnya penyelenggaraan pemilu. Namun, akan memberatkan jika pembiayaan saksi ini hanya ditanggung partai politik. Wajar saja, katanya, hal ini menjadi salah satu faktor pemicu tumbuhnya kasus korupsi.
Ketua MPR RI ini melanjutkan, dirinya tak mempersoalkan jika dana saksi itu akan dikelola Bawaslu ataupun KPU. Yang jelas, katanya, apabila usulan tersebut bisa terlaksana maka tentunya pembiayaan ini akan mengurangi beban partai politik.
"Tidak apa-apa, partai politik kan mengajukan satu saksi dibiayai Bawaslu, uangnya di situ. Tidak apa-apa tidak usah diserahkan ke partai. Setuju. Tapi dibiayai negara," tuturnya.
Baca juga: Di Hari Ulang Tahunnya, Ini yang Dilakukan Prabowo Bersama Emak-emak
Sementara di sisi lain, menurutnya jika usulan tersebut ternyata tidak disepakati tidak menutup kemungkinan tingkat kerawanan tindak pidana korupsi akan terus meningkat.
"Setuju ya lebih bagus transparan dibiayai negara seperti itu. Ketimbang tidak dibiayai tapi nyolong. Wah itu lebih gawat lagi kan? coba satu kali nyolong berapa, belum risikonya. Orang kan udah enek, udah muak dengan korupsi. Tapi kalau terpaksa bagaimana? Karena saksi harus dibayar," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N