
Pantau.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penembakan secara tak sengaja yang menyasar beberapa ruang kerja anggota DPR-RI. Dalam rekonstruksi itu diketahui bahwa alat auto switch ditawarkan oleh seorang pendamping berinisial HG kepada tersangka Imam.
Kala itu, tersangka Imam bersama dengan Reki tengah berlatih tembak di lapangan statis yang berada dibagian tengah. Namun, tiba-tiba HG mendatangi kedua tersangka dan menawarkan alat tersebut yang berfungsi dapat merubah senjata api semi otomatis menjadi full otomatis.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR
Setelah HG dan kedua tersangka berbincang-bincang, ketiganya mengarah ke lapangan sebelah yang merupakan lapangan reaksi. Disanalah kedua tersangka mencoba senjata api jenis Glock 17 yang telah ditambah dengan alat auto switch.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penawaran alat tambahan yang dilakukan oleh HG itu dinilai sangat melanggar aturan. Sebab, di organisasi Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) sangat keras melarang penggunaan alat otomatis dalam olahraga.
"Kalau dari organisasi (Perbakin) tidak boleh," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jumat (19/10/2018).
Terungkapnya HG menjadi sosok yang menawarkan alat otomatis tersebut dalam rekonstruksi, kata Setyo, saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pria yang berprofesi sebagai pendamping.
Namun, meski HG telah diketahui sebagai sosok yang memiliki peran dalam insiden itu, hingga saat ini status hukumnya masih sebagai saksi.
"Sudah tapi bisa saja nanti diperiksa ulang. Nanti saya minta penyidik untuk melakukan pendalaman," kata Setyo.
Sebelumnya diberitakan, kawasan DPR-RI digegerkan dengan adanya tembakan yang diketahui di ruangan anggota DPR-RI, Fraksi Gerindra DPR Wenny Warouw dan Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama.
Baca juga: 25 Adegan Dilakukan dalam Rekonstruksi Insiden Peluru Nyasar
Namun, beberapa hari berselang polisi kembali menemukan dua proyektil yang berselang di lantai 10 dan 20 gedung DPR-RI. Bahkan, pada Kamis, 18 Oktober 2018, polisi kembali menemukan poroyektil yang sama di lantai 6 yang merupakan ruang kerja ruang kerja dari anggota Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon.
Hingga saat ini polisi telah menemukan lima proyektil dari enam lubang yang tersebar di lantai 6, 10, 13, 16, dan 20 gedung DPR-RI.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi