Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketum GP Ansor: Kita Minta Maaf Atas Kegaduhan yang Ditimbulkan, Bukan Atas Pembakaran Bendera HTI

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ketum GP Ansor: Kita Minta Maaf Atas Kegaduhan yang Ditimbulkan, Bukan Atas Pembakaran Bendera HTI

Pantau.com - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan permohonan maaf dirinya kepada seluruh masyarakat Indonesia berkaitan dengan tindakan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang telah membuat kegaduhan di Garut, Jawa Barat.

Ia menyampaikan GP Ansor tidak akan meminta maaf terkait tindakan pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan kader Banser.

Baca juga: Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, GP Ansor: Kita Harus Minta Maaf ke Siapa?

"Dari kemarin saya sudah sampaikan, setelah rilis dari MUI, saya Ketum GP Ansor atas nama organisasi dan seluruh kader meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika apa yang dilakukan kader-kader kami di Garut ini menimbulkan kegaduhan dan ketidak nyamanan. Kita minta maaf atas kegaduhan bukan atas pembakaran bendera HTI," kata Yaqut saat konferensi pers di Kantor pusat GP Ansor, jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

GP Ansor meyakini bahwa bendera yang dibakar oleh kader Banser memang atribut HTI. Menurut Yaqut, tulisan kalimat tauhid pada bendera HTI dibuat khas. Sehingga kalau pun tidak ada tulisan HTI  pada bendera tersebut masih bisa dikenali bahwa itu atribut HTI.

Baca juga: Dipolisikan Soal Pembakaran Bendera, Ketua GP Ansor: Saya Santai Saja 

Meski begitu, Yaqut juga mengakui bahwa tindakan pembakaran oleh Kader Banser itu memang telah melanggar protap.

"Ini sudah disampaikan berkali-kali, bahkan sebelum HTI dibubarkan, tidak boleh ada kader Banser menurunkan atribut HTI secara sepihak. Protapnya atribut itu harus didokumentasikan dulu,  berikan ke polisi terus kawal prosesnya," jelasnya.

Sementara itu terhadap tiga kader Banser yang telah diperiksa polisi sejak dua hari lalu, Yaqut mengatakan akan ada pendampingan hukum dari LBH Ansor. 

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler