Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jadwal dan Cara Daftar Ulang KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Jadwal dan Cara Daftar Ulang KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru
Foto: dok Kemendikbudristek

Pantau - Akibat adanya ganggguan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu, para mahasiswa baru diwajibkan untuk melakukan unggah ulang dokumen atau reclaim Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024.

Mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 harus mengunggah kembali data mereka melalui situs resmi Kemendikbudristek. Cara daftar ulang ini cukup simpel. Prosesnya pun mirip saat proses pendaftaran.

Seluruh proses daftar ulang atau mendaftar baru KIP Kuliah 2024 hanya melalui link resmi dari Kemendikbudristek. Berikut link daftar KIP Kuliah 2024: klik disini

Cara daftar ulang KIP Kuliah 2024, berikut panduannya:

- Akses laman Daftar Ulang KIP Kuliah 
- Setelah itu, klik menu "Login Siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
- Lanjutkan dengan memasukkan data-data (nantinya Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan).
- Kemudian selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya calon mahasiswa bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat dan ketentuan daftar ulang KIP Kuliah

Persyaratan mendaftar baru atau daftar ulang KIP Kuliah 2024 memerlukan kelengkapan dokumen pendukung. Berikut persyaratannya:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Foto pribadi terbaru
- Foto lengkap keluarga
- Foto rumah tampak depan
- Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
- Surat keterangan tidak mampu/ terdata di DTKS
- SPPT Pembayaran PBB
- Struk Pembayaran Listrik
- Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
- Sertifikat prestasi (jika ada)

Ketentuan umum daftar KIP Kuliah

- Calon penerima KIP Kuliah 2024 merupakan siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi, yang didukung dengan bukti dokumen yang valid.
- Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS), yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah memperoleh akreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dalam beberapa kasus khusus, pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C), secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional PT.

Jadwal daftar ulang KIP Kuliah 2024

Jadwal untuk daftar ulang KIP Kuliah bagi mahasiswa yang sudah pernah mendaftar yaitu mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Sementara untuk mahasiswa yang belum pernah mendaftar, jadwal daftar KIP Kuliah berlangsung mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Demikian informasi yang dihimpun Pantau.com mengenai cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 yang bisa dilakukan calon mahasiswa baru. Semoga bermanfaat.

Penulis :
Fadly Zikry