
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai jumlah komisi untuk periode 2024-2029 belum dilakukan, dan rencana tersebut akan dibahas dalam rapat mendatang. Ia menegaskan bahwa mekanisme pembahasan akan mengikuti prosedur yang telah ada sebelumnya.
"Kami akan melanjutkan mekanisme yang ada di DPR untuk menentukan berapa komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD)," ujar Puan usai dilantik kembali sebagai Ketua DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Puan menjelaskan bahwa pimpinan fraksi sudah sepakat untuk melakukan musyawarah terkait jumlah komisi dalam rapat pimpinan (rapim) yang akan datang dengan pimpinan DPR yang baru dilantik. Dia menambahkan, "Nanti akan ada musyawarah dan mufakat yang kami lakukan bersama-sama dengan pimpinan yang baru."
Baca Juga:
Puan Maharani Kembali Pimpin DPR: Fokus pada Ruang Partisipasi Publik dan Penyelesaian Program Tertunda
Saat ditanya apakah jumlah komisi yang ada saat ini, yaitu 11, akan dipertahankan atau ditambah, Puan memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut. "Kami akan lihat nanti dalam rapat selanjutnya setelah hari ini. Terima kasih," ujarnya.
Puan juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses penetapan dan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR yang telah berjalan dengan baik. Ia menegaskan komitmen pimpinan DPR periode ini untuk menjaga lembaga legislatif secara kolektif dan kolegial dalam menjalankan program kinerja legislasi.
Pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR telah dilaksanakan pada Selasa pagi, di mana Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai Ketua DPR RI, didampingi oleh empat wakil ketua dari berbagai partai: Adies Kadir (Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurizal (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Saan Mustopa (Partai NasDem).
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah