
Pantau - Ditektur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan bahwa Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas layanan ibadah haji. Kompetensi pembimbing manasik haji terus ditingkatkan, salah satunya dengan menyusun pedoman sertifikasi untuk pembimbing manasik haji.
Menurut Arsad, pembinaan jemaah haji menjadi tanggung jawab utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Bimbingan manasik haji memegang peranan yang sangat penting untuk memastikan setiap jemaah dapat menjalankan ibadah sesuai ketentuan syariat. Untuk itu, diperlukan para pembimbing yang memiliki kompetensi khusus dan bersertifikat.
“Pedoman disusun dalam rangka menyempurnakan proses sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah,” ujar Arsad dalam keterangannya, Rabu (16/10).
Baca juga: Kemenag Susun Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025
Arsad mengungkapkan bahwa pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah selama ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/223 Tahun 2015 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji. Pedoman ini perlu disempurnakan dengan mengikuti perkembangan terkini dalam dinamika penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Rencananya keputusan dirjen tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan atau Keputusan Menteri Agama,” ungkap Arsad.
Baca juga: Layanan Haji Sangat Memuaskan, Gus Men: Diplomasi Baik Presiden Jokowi dan Raja Salman
Lebih lanjut, dia mengatakan Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pembimbing manasik haji dan umrah yang telah disertifikasi memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai.
Persyaratan peserta yang akan mengikuti sertifikasi pun akan diperbaiki dan ditingkatkan. Saat ini, Kemenag tengah melakukan harmonisasi dengan beberapa regulasi lain terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Kita mencoba melihat beberapa persyaratan dalam sertifikasi yang perlu penyesuaian dan harmonisasi dengan beberapa peraturan lainnya,” tegasnya.
Dia berpendapat, Kurikulum yang dipergunakan saat ini perlu mengakomodir perkembangan terakhir dalam penyelenggaraan haji seperti manasik yang moderat dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan baik lansia maupun disabiltas.
“Kurikulum Sertifikasi perlu mengakomodir perkembangan terkini khususnya manasik haji yang memberikan solusi untuk perjalanan haji Jemaah lansia dan disabilitas,” pungkasnya.
- Penulis :
- Tubagus Rachmat
- Editor :
- Tubagus Rachmat