
Pantau.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah soal pelaporan terhadap sejumlah akun media sosial lantaran menyebarkan foto syur Grace Natalie yang sebelumnya di edit terlebih dahulu, untuk mencegah penurunan elektoral partai di mata masyarakat.
Kuasa hukum PSI, Muannas Al Haidid mengatakan dalam pelaporan yang telah dilakukan oleh pihaknya itu tidak sebatas untuk menjaga elektoral partai. Sebab, ia menyebut hal itu diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai.
Baca juga: PSI Laporkan Beberapa Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya, Terkait Apa?
"Ini bukan persoalan elektoral. Elektoral kami serahkan kepada publik. Yang pasti bahwa saya ini sebetulnya mendapatkan akun-akun itu ada yang kemudian menyampaikan," ucap Muannas di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).
Muannas menegaskan pelaporan yang dilakukannya itu sepenuhnya untuk menegakan hukum. Sebab, nama baik Grace Natalie sebagai Ketua Umum PSI telah tercemar dengan foto dan tulisan yang sengaja dibuat seolah-olah asli dan otentik.
Selain itu, pelaporan itu juga dilakukan untuk tidak membuat isu tersebut berkembang luas sehingga nantinya masyarakat berfikir bahwa foto dan tulisan itu adalah suatu kebenaran.
"Kalau kemudian kebohongan dibiarkan tanpa ada proses hukum kan lama-lama jadi kebenaran. Tidak ada instrumen lain kecuali kita harus melakukan penegakan hukum," singkat Muannas.
Baca juga: PSI Desak Taufik Kurniawan Mundur dari Kursi Pimpinan DPR
Diberitakan sebelumya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya lantaran telah menyebarkan foto syur yang telah di edit sehingga menyerupai Grace Natalie. Tak hanya itu, dalam pelaporan itu juga mempermasalahkan konten tulisan yang menuding Ketua PSI sebagai pelacur.
Akun-akun yang dilaporkan itu, kata Muannas, telah menyebarkan foto Grace Natalie yang memperlihatkan pose tak senonoh. Bahkan, Salah satu akun media sosial Facebook dengan nama Srikandi Rahayu Ningsih diduga menjadi akun pertama yang memposting foto itu.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi