
Pantau.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya lantaran telah menyebarkan foto syur yang telah di edit sehingga menyerupai Grace Natalie. Tak hanya itu, dalam pelaporan itu juga mempermasalahkan konten tulisan yang menuding Ketua PSI sebagai pelacur.
"Sekitar 5-6 akun hari ini yang kita laporkan. Ada Rudi hadisaputra, mungkin lebih dari 5 atau 6 lah. Kan inventaris dari teman-teman masih berjalan," ucap Kuasa hukum PSI, Muannas Al Haidid di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).
Baca juga: Sambangi Bareskrim, Politisi PSI Polisikan Fadli Zon
Akun-akun yang dilaporkan itu, kata Muannas, telah menyebarkan foto Grace Natalie yang memperlihatkan pose tak senonoh. Bahkan, salah satu akun media sosial Facebook dengan nama Srikandi Rahayu Ningsih diduga menjadi akun pertama yang memposting foto itu.
"Isi konten itu jelas menunjukkan di antaranya adalah berupa gambar, tampilanya di mana Ketum PSI, Grace itu dalam posisi yang sangat menggambarkan tindakan asusila berupa ketelanjangan. Itu kebetulan tindakan seperti itu, dugaan tindak pidana yang dilarang dalam UU Pornografi," papar Muannas.
Sementara, terkait dengan tulisan yang menuding Grace sebagai pelacur, kata Muannas, pihaknya akan melaporkan hal itu dengan pasal berlapis. Sebab tak hanya dinilai telah melanggar pencemaran nama baik, tulisan itu juga telah dianggap melanggar undang-undang ujaran kebencian.
Hal itu lantaran dalam tulisan itu tertera kalimat yang langsung menunjukan bahwa Grace Natalie berasal dari salah satu kelompok.
"Makanya nanti yang kita laporkan pasal 27 tentang pencemaran nama baik, kemudian yang kedua hate speech, ujaran kebencian karena ini menyerang kehormatan dan kebencian terhadap kelompok tertentu, golongan yang dimaksud jelas kepada PSI," kata Muannas.
Baca juga: PSI Desak Taufik Kurniawan Mundur dari Kursi Pimpinan DPR
Lebih lanjut, Muannas juga menyebut dalam pelaporan itu pihaknya membawa sejumlah barang bukti, mulai dari print out gambar yang di upload akun media sosial tersebut dan lain sebagainya.
"Ya pasti itu lah konten, screen capture, kemudian link url Facebook itu juga kami masukan sebagai bukti," singkat Muannas.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi