HOME  ⁄  Nasional

Saat Pemprov DKI 'Galau' Putuskan Kebijakan Soal Becak di Jakarta

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Saat Pemprov DKI 'Galau' Putuskan Kebijakan Soal Becak di Jakarta

Pantau.com - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan mengizinkan becak kembali beroperasi di Ibu Kota ternyata tak semudah yang dicanangkan.

"Masih didiskusikan. Belum kita proses karena banyak masukan dari beberapa pihak dan kita ingin ada kesamaan perspektif terhadap isu ini. Karena ini kan bukan hanya aspek ketertiban umum, tapi juga aspek ekonomi, sosial, dan teknologi," ujar Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/3/2018). 

Sandi berkelakar, tak ingin terburu-buru mengambil keputusan lantaran tak ingin kebijakannya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu melanggar peraturan yang sudah ada sebelumnya.

"Jadi sampai kita siap, baru bicara sama teman-teman DPRD karena kan teman-teman juga sibuk, jadi ya ditunggu saja, " tuturnya.

Baca juga: Pengamat Transportasi Sebut Kebijakan Anies Soal Becak Salah Besar

Sebagai Informasi, Anies Baswedan mengakui jika diperbolehkannya becak kembali beroperasi di Jakarta karena adanya kontrak politik saat kampanye Pilkada DKI 2017.

Sementara pihak kepolisian sendiri meminta wacana tersebut dikaji kembali. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 becak sudah dilarang beroperasi di Ibu Kota.

Penulis :
Dera Endah Nirani