Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Mediasi Kisruh Donasi, Fokus pada Transparansi dan Kepatuhan Aturan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kemensos Mediasi Kisruh Donasi, Fokus pada Transparansi dan Kepatuhan Aturan
Foto: Kemensos Saifullah Yusuf (dok. Kemensos)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memfasilitasi mediasi antara pihak Agus Salim dan Pratiwi Novianti untuk menyelesaikan polemik terkait donasi yang ramai diperbincangkan publik. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Mensos, menyampaikan hal ini usai menerima Agus Salim dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas, di kantor Kemensos, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2024).

"Kami berharap dalam waktu dekat semua pihak bisa bertemu untuk menjalin silaturahmi dan mencapai kesepakatan damai," ujar Gus Mensos.

Fokus pada Pengobatan dan Penghentian Polemik
Gus Mensos menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan pengobatan Agus Salim berjalan lancar. Ia juga meminta semua pihak menghentikan perdebatan di ruang publik yang dinilai tidak produktif.

Baca Juga:
Mensos Bakal Temui Agus Salim Buntut Kisruh Donasi
 

"Semua energi harus diarahkan pada penyelesaian masalah dan fokus membantu pengobatan Mas Agus Salim," katanya.

Imbauan Terkait Penggalangan Donasi
Gus Mensos mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam penggalangan donasi. Pengumpulan uang dan barang, katanya, harus mendapatkan izin dari pihak berwenang sesuai cakupan wilayahnya.

"Izin hanya diberikan kepada lembaga atau badan hukum yang sah. Perseorangan tidak diperbolehkan menggalang donasi tanpa melalui lembaga yang terdaftar," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap penggalangan donasi memiliki batas waktu tiga bulan. Jika pengumpulan dana melebihi Rp500 juta, penyelenggara wajib diaudit oleh akuntan publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Transparansi dan Akuntabilitas di Atas Segalanya
Gus Mensos menggarisbawahi pentingnya pertanggungjawaban dalam pengelolaan donasi, termasuk menyampaikan secara rinci peruntukan dana kepada publik.

"Donasi untuk Agus Salim ini contohnya, jika jumlahnya di atas Rp500 juta, harus ada laporan yang jelas. Berapa yang sudah diterima, dan bagaimana penggunaannya untuk pengobatan, termasuk detailnya," katanya.

Upaya Kemensos untuk Memperkuat Pengawasan
Sebagai bangsa yang dikenal dermawan, masyarakat Indonesia kerap menunjukkan solidaritas tinggi dalam membantu sesama. Namun, Gus Mensos menegaskan, aturan yang ada bertujuan memastikan bahwa donasi benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Mediasi antara pihak-pihak terkait diharapkan dapat menjadi solusi damai sekaligus momentum untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan penggalangan donasi di masa mendatang.

Penulis :
Ahmad Ryansyah