Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Resmi Dilarang Pemkot Bekasi, Jalur Kalimalang Bersih dari Truk Besar

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Resmi Dilarang Pemkot Bekasi, Jalur Kalimalang Bersih dari Truk Besar

Pantau.com - Pemerintah Kota Bekasi telah resmi melarang truk bertonase lebih dari 8 ton melintas di sepanjang jalan inspeksi Saluran Kalimalang mulai hari ini, Senin (26/11/2018). Larangan itu seiring kian rusaknya jalan penghubung DKI Jakarta dengan Bekasi itu.

Sementara itu berdasarkan pengamatan Pantau.com, di hari pertama pelaksanaan larangan itu sejak pukul 08.00 WIB beberapa truk barang telah melintas dari arah Bekasi menuju Jakarta, begitu juga sebaliknya. Truk-truk tersebut berukuran kecil hingga sedang.

Baca juga: Pantau Sorot: Cerita dari Bantar Gebang, 'Persahabatan' Warga dengan Bau Sampah

Diketahui truk dengan kapasitas mencapai 8 ton atau lebih memiliki panjang box barang mulai 560 sentimeter atau lebih.

Selain tak nampak truk-truk besar itu, petugas lalu lintas baik polisi maupun Dinas Perhubungan juga tak terlihat disepanjang jalan raya Kalimalang. Hingga pukul 09.00 WIB, lalu lintas baik dikedua arah terlihat ramai lancar. Hanya sesekali tersendat karena lampu lalu lintas berwarna merah.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler