Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jawaban Polisi Soal Permintaan Pemuda Muhammadiyah untuk Membuka Data Fiktif LPJ Dana Kemah

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Jawaban Polisi Soal Permintaan Pemuda Muhammadiyah untuk Membuka Data Fiktif LPJ Dana Kemah

Pantau.com - Pemuda Muhammdiyah sebelumya meminta polisi untuk membuka data fiktif yang terdapat pada Laporan Penganggungjawaban (LPJ) dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Namun pihak kepolisian enggan berkomentar banyak terkait hal itu, dan hanya menyebut akan membuktikan data itu di pengadilan.

"Nanti kita akan buktikan di pengadilan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Telah Kembalikan Dana Kemah Rp2 Miliar, Bagaimana Kelanjutan Kasus yang Menjerat Dahnil Anzar?

Meski irit berbicara, Argo menyebut dalam kasus dugaan penyelewengan dana itu, saat ini pihaknya tengah memeriksa beberapa orang saksi yang dilakukan di Yogyakarta.

"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang sudah menyatakan bahwa saksi itu ada memberikan keterangan adanya dugaan mark up," kata Argo.

Akan tetapi, saat disinggung memgenai identitas saksi yang diperiksa di Jogjakarta, Argo enggan menyebutkannya. Ia hanya mengatakan bahwa identitas saksi akan terungkap di pengadilan. "Pokoknya saksi. Kita tunggu saja di pengadilan," singkat Argo.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Trisno Raharjo meminta polisi menunjukkan soal data fiktif yang ada di LPJ Pemuda Muhammadiyah itu. Sebab, tak ada yang dipersoalkan oleh pihak Kemenpora pada saat laporan dari Pemuda Muhammadiyah diserahkan.

"Kalau yang kami dapatkan dari keterangan-keterangan ada dari Pemuda Muhammadiyah, pelaporannya itu tetap sudah dilakukan dengan permintaan Kemenpora. Artinya, dari penganggaran dan pelaporannya sesuai dengan yang diminta oleh Kemenpora. Kalau kemudian ada persoalan fiktif yang tadi saya katakan, itu harus ditunjukkan, itu di mana yang menjadi persoalan itu," ujar Trisno.

Baca juga: Polda Metro Gandeng BPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.

Namun, dalam kegiatan itu ditemukan dugaan penyelewengan dana. Sehingga pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Dalam penyidikan kasus itu, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi yakni ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi