billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rincian Dana Kampanye Prabowo-Sandi hingga November 2018 Berjumlah Rp 41,9 Miliar

Oleh Adryan N
SHARE   :

Rincian Dana Kampanye Prabowo-Sandi hingga November 2018 Berjumlah Rp 41,9 Miliar

Pantau.com - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno merilis hasil penerimaan dana kampanye yang digunakan sejak 23 September hingga 27 November 2018 untuk kepentingan Pilpres 2019. 

Total penerimaan dana kampanye sebesar Rp41,9 miliar. Jumlah itu naik sebanyak 24 persen dari rilis sebelumnya.

Rilis terbaru penerimaan dana kampanye pun dipimpin langsung oleh Sandiaga dan Bendahara BPN Prabowo-Sandi, Thomas Dwijiwandonodi di Media Center Koalisi Indonesia Adil Makmur di Jalan Sriwijaya, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: Fadli Zon Sebut Kabar Bergabungnya Ahok ke PDIP Justru Rugikan Jokowi, Kenapa?

Sementara rinciannya, dana terbesar masih disumbangkan dari cawapres Sandiaga Uno yakni sebesar Rp28.500.000.000, Capres Prabowo Subianto menggelontorkan dana sebesar Rp7.000.000.000. Kemudian dari partai koalisi tercatat hanya ada Gerindra yang menyumbang yakni sebesar Rp1.389.942.500.

"Rp41,9 miliar naik kira-kira 24 persen. Jadi memang ada kenaikan. Dari breakdown-nya paling besar tetap Pak Sandi di Rp28,5 miliar. Lalu Prabowo, bentuk uang dan jasa. Totalnya Rp12 miliar. Uang Rp7 miliar. Lainnya sumbangan Gerindra, dalam hal ini buku, buku paradoks Indonesia," papar Thomas.

Thomas melanjutkan, pihaknya juga merima dana suntikan dari perorangan masyarakat ataupun kelompok ketika mereka melakukan kampanye di lapangan selama satu bulan terakhir. Jika pada rilis sebelumnya sumbangan dari perorangan tidak dipaparkan kali ini sumbangan perorangan disebut mencapai angka Rp10.050.000.

"Sementara sumbangan dari kelompok mencapai angka Rp27.563.000," ujarnya.

Baca juga: Survei Median: Jokowi-Ma'ruf Ungguli Prabowo-Sandi, tapi...

Di sisi lain, Thomas juga memaparkan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp1.173.024.180. Biaya tersebut dipakai untuk pertemuan tatap muka Rp7.120.415.621, pertemuan terbatas Rp1.140.637.047, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan dan peraturan perundangan sebesar Rp21.589.502.500.

"Dana kampanye juga dikeluarkan pembelian peralatan Rp111.546.649, iklan media Rp257.500.000," tuturnya.

Sementara Sandiaga menegaskan bahwa penyampaian laporan dana kampanye ini dilakukan setiap bulannya guna mendukung tranparansi seperti apa yang diperintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, dana ini sudah paket hemat karena dirinya Prabowo melakukan inovasi dalam berkampanye sehingga tak memakan biaya yang besar.

"Beginilah kalau paket hemat. Manusia kalau dihadapkan keterbatasan pasti timbul inovasi-inovasi, dan tentunya inovasi-inovasi itu bagaimana kita mengandalkan kunjungan-kunjungan kepada tokoh masyarakat juga kunjungan-kunjungan kepada beberapa UKM dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya low cost di beberapa kegiatan baik pak Prabowo dan saya," ungkapnya.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler