billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Aksi Tandingan Reuni 212, Ini Penjelasan Polisi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Soal Aksi Tandingan Reuni 212, Ini Penjelasan Polisi

Pantau.com - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan belum mengetahui perihal adanya penolakan acara kegiatan Reuni Akbar Mujahid 212 yang rencananya akan diselanggarakan pada Minggu, 2 Desember 2018.

Sebelummya, politisi PDIP, Kapitra Ampera bersama beberapa rekannya yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Aktivis 212 bakal menggelar aksi tandingan pada waktu dan tempat yang sama. Hal itu dilakukan lantaran Kapitra menilai reuni tersebut telah melenceng dari semangat awal lahirnya gerakan itu.

Baca juga: Bakal Ada Kejutan Besar di Reuni 212, Apa Itu?

"Kami belum melihat surat pemberitahuannya (acara tandingan aksi renuni 212)," ucap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Meski belum mendapat atau mengetahui soal aksi tandingan itu, Argo menyebut saat ini pihaknya tengah mengkaji surat pemberitahuan yang dilayangkan pihak panitia beberapa waktu lalu.

Sebab, hal itu bertujuan untuk menjaga keamanan selama acara tersebut berlangsung dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Yang terpenting Polda Metro Jaya akan mengamankan semua aksi, semua kegiatan dan kita berharap masyarakat sama-sama jaga Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya, Forum Silaturahmi Aktivis 212 mendatangi Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 November 2018. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan surat pemberitahuan untuk menggelar aksi tandingan terhadap Reuni Akbar Mujahid 212.

Baca juga: Panitia Klaim Reuni 212 Bebas dari Unsur Politik

Perwakilan Forum Silaturahmi Aktivis 212, Kapitra Ampera menerangkan, pihaknya akan menggelar aksi di tempat yang sama dengan tajuk "Aksi Pencerahan Anak Bangsa".

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi