Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Budi Arie Bentuk Satgas untuk Revitalisasi Koperasi Bermasalah

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Budi Arie Bentuk Satgas untuk Revitalisasi Koperasi Bermasalah
Foto: Budi Arie Bentuk Satgas untuk Revitalisasi Koperasi Bermasalah (dok. Antara)

Pantau - Menteri Koperasi Budie Arie Setiadi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Nantinya satgas ini akan mengurus koperasi bermasalah yang ada di Indonesia.

"Satgas ini akan langsung bekerja," ujar Budi Arie

Saat ini ada delapan koperasi dalam pengawasan Kementerian Koperasi dan akan direvitalisasi.

Baca juga: Menkop Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia Bogor

Kedelapannya yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

Dari delapan koperasi tersebut, ada dua koperasi sudah berhasil keluar dari masa kritis yaitu KSP Intidana dan KSP Sejahtera Bersama. Kedua koperasi tersebut sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk kembali berusaha.

Selain itu, satgas ini juga akan menangani koperasi bermasalah lainnya yang ada di berbagai daerah.

Baca juga: 26 Saksi Termasuk Budi Arie Sudah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Mafia Judi Online

"Sehingga, tentu perlu berkoordinasi dengan Dinas koperasi provinsi/kab/kota. Selain itu strategi penggabungan atau merger antara koperasi juga akan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya koperasi bermasalah dan meningkatkan skala keekonomian koperasi," jelasnya.

Beberapa lembaga juga disebut terlibat dalam satgas ini. Beberapa lembaga tersebut antara lain Kejaksaan RI, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ini bertujuan merevitalisasi koperasi bermasalah. Keterlibatan berbagai stakeholders ditujukan untuk memperbaiki atau merevitalisasi suatu koperasi. Misalnya, PPATK dalam hal penelusuran aset koperasi," ungkap Budi Arie.

Baca juga: Menkop Targetkan Dongkrak Kontribusi Koperasi Dalam Perekonomian Nasional

Satgas ini akan menjadi tim Ad Hoc antara kementerian/lembaga guna mengkoordinasikan berbagai langkah penanganan koperasi bermasalah, dengan tujuan untuk mengutamakan pembayaran simpanan para anggota koperasi.

Satgas ini diharap dapat membuat koperasi bermasalah untuk bisa kembali beroperasi dengan normal dan memberi manfaat bagi anggota.

"Sebagai contoh, saat ini masih ada aset koperasi yang masih menjadi objek sita pihak yang berwajib,"terang Budi Arie.

Baca juga: Mendag Bakal Revisi Aturan Susu Impor Bebas Bea Masuk

Penulis :
Wulandari Pramesti