billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Minta Klarifikasi Malaysia Terkait Penahanan WNI Setelah Insiden Penembakan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Indonesia Minta Klarifikasi Malaysia Terkait Penahanan WNI Setelah Insiden Penembakan
Foto: Gedung Kemenlu (dok. istimewa)

Pantau - Polisi Selangor, Malaysia, telah menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) terkait insiden penembakan yang dilakukan oleh aparat Malaysia, yang mengakibatkan tewasnya seorang WNI di lepas pantai Tanjung Rhu, Banting. Pemerintah Indonesia meminta penjelasan dan akses kekonsuleran atas penahanan tersebut.

Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 1 Februari 2025 mengumumkan penahanan seorang WNI yang memasuki Malaysia dengan visa turis. WNI tersebut ditangkap untuk membantu penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Namun, hingga saat ini, KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi resmi mengenai akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan tersebut.

Kemlu RI mengungkapkan bahwa KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan hak akses kekonsuleran untuk WNI tersebut.

Baca Juga:
Buntut Kasus Penembakan WNI, Legislator Golkar Desak Adanya Satgas Mafia Perdagangan Orang
 

Update Kondisi Korban Tembakan

Kemlu RI juga memberikan informasi terkait dua WNI yang menjadi korban penembakan oleh aparat Malaysia. Salah satu korban, yang berinisial MH dan berasal dari Aceh, telah dalam kondisi stabil dan dipindahkan ke ruang rawat pasien. Informasi mengenai kondisi MH telah disampaikan langsung oleh Kemlu RI kepada keluarga yang bersangkutan.

Sementara itu, korban lainnya yang juga sedang menjalani perawatan masih berada di rumah sakit. Identitas korban ini belum terverifikasi, dan ia belum bisa memberikan keterangan mengenai insiden tersebut.

Penyelidikan Terhadap Aparat Malaysia

Sebelumnya, pada Jumat (31/1), KBRI Kuala Lumpur bertemu dengan Kepala Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Selangor untuk membahas perkembangan kasus ini. Kepala Polisi Selangor berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh, cepat, dan transparan, termasuk terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat dalam insiden penembakan.

Dalam penyelidikan tersebut, satu pasal dalam Akta Senjata Api digunakan untuk menyelidiki dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata oleh petugas APMM. Sebagai bagian dari investigasi, aparat APMM yang berpatroli pada malam kejadian tersebut telah dibebastugaskan dan menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan PDRM dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis :
Ahmad Ryansyah