
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia menerima kunjungan Kedutaan Besar Iran di Jakarta pada Rabu (26/2) dalam rangka membahas penguatan kerja sama bilateral antara Ombudsman RI dan Ombudsman Iran.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan perlindungan administratif bagi warga negara masing-masing yang berada di Indonesia maupun Iran.
“Dengan hubungan yang erat antara kedua negara, kami ingin memastikan bahwa warga Iran di Indonesia dapat melaporkan kendala administratif yang mereka alami kepada Ombudsman RI. Begitu pula sebaliknya, kami berharap warga Indonesia di Iran bisa mendapatkan bantuan dari Ombudsman Iran,” ujar Najih.
Najih juga menekankan pentingnya pertemuan bilateral yang lebih formal untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama kedua lembaga.
Baca Juga:
Ombudsman Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pelayanan Publik pada 2024
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Borourjerdi, mengundang Ombudsman RI untuk menghadiri pertemuan Organisasi Ombudsman Negara-Negara Islam (OICOA) yang akan diadakan di Teheran pada 13 Mei 2025.
“Kehadiran Ombudsman RI dalam pertemuan ini akan memberikan kontribusi besar dalam mendukung hak asasi manusia, keadilan administratif, serta kerja sama internasional antar negara Islam,” kata Borourjerdi.
Selain itu, Borourjerdi juga menyatakan komitmennya untuk memperluas kerja sama antara Ombudsman kedua negara di berbagai bidang.
“Kunjungan Ombudsman RI ke Teheran nantinya akan menjadi lembaran baru dalam hubungan kerja sama kita dan mendukung keberhasilan agenda OICOA di masa depan,” pungkasnya.
Dengan pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Ombudsman RI dan Ombudsman Iran semakin kuat dalam memberikan perlindungan bagi warga negara masing-masing di kedua negara.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah