Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pelayanan Publik pada 2024

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Ombudsman Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pelayanan Publik pada 2024
Foto: Ketua Ombudsman Mokhammad Najih (tengah). (ANTARA/HO-Ombudsman RI)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia mencatat pencapaian penting sepanjang 2024 dengan memberikan manfaat langsung senilai Rp333,9 miliar kepada masyarakat melalui penyelesaian laporan pada tahap resolusi dan monitoring. Proses ini berhasil menyelesaikan 88 laporan masyarakat yang berdampak kepada 2.140 orang.

Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen Ombudsman dalam memperbaiki pelayanan publik."Tahap resolusi dan monitoring adalah bagian penting dari kerja kami untuk memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti hingga tahap akhir," ujarnya saat memberikan keterangan di Jakarta.

Baca Juga:
Empat Koridor Bus TransPadang Ditutup, Ombudsman Desak Pemerintah Cepat Temukan Solusi
 

Fokus pada Kepegawaian dan Pelayanan Publik

Pada 2024, sebagian besar laporan yang ditangani Ombudsman terkait kepegawaian, termasuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepangkatan, serta pemberian sanksi. Selain itu, isu-isu terkait perizinan usaha, tata kelola desa, dan pelayanan publik juga menjadi perhatian utama.

Substansi laporan ini mencerminkan tantangan dalam manajemen pelayanan publik yang sering kali terhambat oleh malaadministrasi, seperti penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut. Ombudsman menyoroti pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan.

Capaian dan Tantangan Rekomendasi Ombudsman

Ombudsman juga mengeluarkan lima rekomendasi sepanjang 2024, dengan satu rekomendasi telah dilaksanakan sepenuhnya, sementara empat lainnya masih dalam tahap monitoring. Kepala Keasistenan Utama Resolusi Monitoring Ombudsman, Dominikus Dalu, menyatakan bahwa komitmen instansi publik dalam mematuhi rekomendasi Ombudsman perlu ditingkatkan.

"Masih ada instansi yang belum sepenuhnya melaksanakan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Rekomendasi Ombudsman. Diperlukan penguatan komitmen dari penyelenggara pelayanan publik agar hak masyarakat dapat segera terpenuhi," ujar Dominikus.

Arah Kebijakan ke Depan

Mokhammad Najih berharap kerja sama yang lebih baik antara Ombudsman, masyarakat, dan instansi pelayanan publik dapat terwujud di masa depan."Kolaborasi yang baik adalah kunci terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada good governance," kata Najih.

Ke depan, Ombudsman berencana memperluas pengawasan dan memperkuat mekanisme monitoring untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada pelayanan publik yang semakin responsif dan akuntabel.

Penulis :
Ahmad Ryansyah