
Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kerja sama dalam memberdayakan masyarakat melalui wirausaha sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pihaknya mendukung sinkronisasi dan sinergi antar-kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Salah satu langkah yang diambil adalah mengklasifikasikan dan mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka.
Baca juga: Bank-Bank Himbara Disebut Siap Hapus Piutang 70 Ribu UMKM
Ke depan, Kementerian UMKM dan Kemensos telah sepakat untuk menerapkan sistem graduasi.
Menurut Menteri Maman, masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 4 yang tergolong miskin ekstrem akan menjadi tanggung jawab Kemensos.
Sementara itu, kelompok di atasnya akan diberdayakan oleh kementerian lain, seperti Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, dan Kementerian BP2MI, hingga akhirnya mencapai desil 7.
Menteri Maman mencontohkan bahwa setelah masyarakat miskin dan miskin ekstrem naik kelas, Kementerian UMKM akan mendukung mereka dengan program kewirausahaan.
Baca juga: Ubah Paradigma, Menteri Maman Minta Istilah Pelaku UMKM Diganti Pengusaha
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengedepankan kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral.
Secara konkret, Kementerian UMKM akan memberikan pendampingan dalam menjalankan usaha, termasuk dukungan dari sisi pembiayaan dan akses pasar.
"Dari sisi pembiayaan, ada skema ultra mikro melalui PNM, dan ketika masyarakat berhasil naik ke kategori mikro, kecil, dan menengah, mereka dapat mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)," jelas Menteri Maman.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan kebijakan pengentasan kemiskinan dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Baca juga: Begini Jurus Menteri Maman Terapkan Skema ‘Credit Scoring’ bagi UMKM
"Setiap tahun ditargetkan ada keluarga dari desil 1 hingga desil 4 yang naik kelas, sehingga penurunan kemiskinan dapat lebih signifikan dan terukur. Desil 1 dan 2 yang berada di tingkat paling bawah akan mendapat perlindungan sosial, sementara mereka yang memiliki potensi untuk mandiri akan diarahkan ke program pemberdayaan, seperti bantuan modal usaha," ungkap Gus Ipul.
Ia juga mencontohkan bahwa dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos, terdapat sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), di mana 60 persen di antaranya berada dalam usia produktif dan berpotensi untuk diberdayakan.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat secara efektif mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Baca juga: Bahas Rencana Kerja Transisi, Budi Arie dan Maman Sowan ke Menteri Teten
- Penulis :
- Wulandari Pramesti