
Pantau.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjendukcapil) meyakini jika temuan ribuan e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan perbuatan oknum-oknum yang dengan sengaja membuangnya.
Keyakinan itu berdasarkan penyelidikan sementara dengan melihat berbagai aspek dan temuan yang ada di lokasi kejadian.
"Kami menyebutkan ini adalah e-KTP yang dibuang, bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang, karena karungnya masih bagus, blangkonya masih bagus," ucap Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakkrulloh di Mabes Polri, Senin (10/11/2018).
Baca juga: Usut Kasus Karung Berisi Ribuan e-KTP Tercecer, Polisi Panggil 10 Saksi
Selain itu, ribuan e-KTP yang ditemukan di lokasi tertera tahun pembuatan tahun 2012 dan 2013 yang sudah kedaluwarsa. Sehingga, kartu identitas itu seharusnya dimusnahkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun lalu dan bukan justru dibuang disembarang tempat.
"Hanya yang kita pastikan adalah semua temuan blangko yang disimpan di dalam Kemendagri sudah dipotong pada Mei 2017, semua KTP rusak, invalid, dan blangko-blangko rusak sudah dipotong pada bulan Mei 2017," kata Zudan.
Baca juga: Ribuan e-KTP Tercecer di Duren Sawit, Ketua DPR Minta Tak Dipolitisasi
Dengan hasil yang telah dikumpulkan itu, lanjut Zudan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna menyelidiki sosok pembuang tersebut. Sebab hal itu termasuk dalam tindak pidana.
"Ini termasuk pidana karena menyangkut keamanan dokumen negara," singkat Zudan.
- Penulis :
- Adryan N