Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PGRI Jateng Kawal Ketat Revisi UU Sisdiknas, Tegaskan Pentingnya Payung Hukum Pendidikan Nasional

Oleh Pantau Community
SHARE   :

PGRI Jateng Kawal Ketat Revisi UU Sisdiknas, Tegaskan Pentingnya Payung Hukum Pendidikan Nasional
Foto: Revisi UU Sisdiknas jadi perhatian serius PGRI Jateng dan PB PGRI, soroti jaminan hukum dan kesejahteraan guru.

Pantau - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Dr. Muhdi, menegaskan bahwa PGRI Jateng akan terus mengawal proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar regulasi yang dihasilkan dapat mengayomi seluruh sistem pendidikan di Indonesia.

Muhdi menyatakan bahwa saat ini pemerintah telah memasukkan UU Sisdiknas dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Dan ini akan menjadi undang-undang kodifikasi di mana UU yang sejenis akan ditarik masuk dalam satu UU, termasuk UU Guru, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren," ujar Muhdi dalam acara Halalbihalal Keluarga Besar PGRI Jateng di Balairung Universitas PGRI Semarang (Upgris), Sabtu.

Ia menekankan bahwa regulasi baru ini diharapkan bisa menjadi payung hukum menyeluruh untuk penyelenggaraan pendidikan di Tanah Air.

"Kami berharap ini bisa menjadi undang-undang yang betul-betul mampu memayungi bagaimana penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk mencapai pendidikan yang tidak saja bermutu, tetapi merata," lanjutnya.

Muhdi juga mengingatkan bahwa proses penyusunan undang-undang tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

"Jangan sampai menjadi undang-undang yang tahu-tahu jadi. Lalu di sana-sini banyak hal yang bolong yang akhir nya justru akan menimbulkan masalah baru," tegasnya.

Tantangan Indonesia Emas dan Tunjangan Profesi Guru

Muhdi, yang juga Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, mengingatkan pentingnya peran pendidikan dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Kalau pendidikan kita gagal maka sebut saja SDM unggul, Indonesia Emas itu tidak bisa tercapai. Dan mudah-mudahan pemerintahan baru, termasuk Pak Gubernur terus berkomitmen untuk betul-betul bisa mengimplementasikan dengan baik," kata Muhdi.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Prof. Unifah Rosyidi, juga menyoroti aspek penting dalam revisi UU Sisdiknas, yakni keberadaan tunjangan profesi guru.

"Namanya sekarang enggak tunjangan profesi guru, tapi kenaikan satu kali gaji. What so ever, apapun namanya. Tetapi, itu sebenarnya adalah memang negara harus hadir untuk kesejahteraan guru," ujarnya.

Unifah menegaskan pentingnya mencantumkan tunjangan profesi guru secara tertulis dalam revisi UU agar tidak mudah dihapus.

"Jadi, kalau enggak dituliskan kan gampang dihapuskan. Tetapi, kalau udah tertulis itu, kita harus follow the regulation. Kita harus patuh dan melaksanakan," pungkasnya.

Penulis :
Pantau Community