
Pantau.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki soal temuan KTP elektronik atau e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam penyelidikan itu, sebanyak 17 orang telah diperiksa sebagai saksi.
"Sudah periksa 17 orang saksi. Dan sekarang kita dalami itu KTP yang sudah tidak berlaku itu, itu dibuang dari gudang atau dari mana, siapa yang membuang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: e-KTP Kembali Tercecer, Fadli Zon Desak Mendagri Mundur
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Argo, penyidik akan mendalami terkait pihak yang membuang ribuan e-KTP itu. Tak hanya pemeriksaan saksi, pihaknya juga mengkaji soal penanganan e-KTP yang telah habis masa berlakunya.
"Nanti kita juga tanyakan apakah dalam pemusnahan barang bukti itu seperti apa, apakah dibuang, dibakar, atau digunting, atau disobek nanti kita tanyakan," singkat Argo.
Secara terpisah, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan hal yang serupa. Namun, dalam upaya mencari oknum yang bertanggungjawab dan menyimpan dokumen e-KTP tersebut, pihaknya akan meminta keterangan dari pihak kecamatan.
"Kami sedang dalami dugaan keterlibatan pegawai kecamatan sana, tidak menutup kemungkinan hasil penyelidikan akan ke arah sana. Penyimpanan e-KTP itu kan biasanya disimpan ada di gudang kelurahan atau kecamatan," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: Sandiaga Khawatir Kasus Tercecernya e-KTP Bisa Cederai Pemilu 2019
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjendukcapil) menyakini bahwa temuan ribuan e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan perbuatan oknum-oknum yang dengan sengaja membuangnya.
Keyakinan itu berdasarkan penyelidikan sementara dengan melihat berbagai aspek dan temuan yang ada di lokasi kejadian.
"Kami menyebutkan ini adalah e-KTP yang dibuang, bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang, karena karungnya masih bagus, blankonya masih bagus," ucap Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakkrulloh di Mabes Polri, Senin (10/11/2018).
Dalam temuan itu, terdapat 2.005 e-KTP yang tercecer. Sebanyak 63 di antaranya dalam keadaan rusak. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
- Penulis :
- Adryan N