Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bahtra Banong Minta Penyelenggara dan Petahana Tak Lakukan Intervensi di PSU Pilkada 2024

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Bahtra Banong Minta Penyelenggara dan Petahana Tak Lakukan Intervensi di PSU Pilkada 2024
Foto: Penyelenggara dan petahana diimbau bersikap netral jelang PSU Pilkada 2024 di sembilan daerah.

Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengingatkan agar penyelenggara pemilu dan kepala daerah petahana tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025.

Bahtra berharap para pihak bersikap netral dan tidak memanfaatkan kekuasaan atau aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

"Kami berharap agar baik penyelenggara ataupun bupati incumbent/Pj bupati bersikap netral dan tidak mengarahkan ASN (aparatur sipil negara) untuk berpihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dan terbebas dari intervensi politik manapun".

Dugaan Intervensi di Beberapa Daerah

Menurut Bahtra, dalam proses PSU masih ada oknum yang berusaha mengintervensi jalannya kontestasi, terutama dari kalangan penyelenggara pemilu dan kepala daerah petahana.

Ia menyebut modus intervensi dilakukan dengan memanfaatkan program-program pemerintah demi mendulang suara.

Salah satu lokasi yang dilaporkan mengalami intervensi adalah Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

"Harapan kami hal seperti ini tidak terjadi di kabupaten atau provinsi lain".

Kesiapan PSU oleh KPU dan Kemendagri

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, memastikan seluruh daerah yang akan menggelar PSU telah melakukan persiapan secara maksimal.

"Kita perlakukan sama semua daerah yang PSU minggu ini. Insyaallah semua daerah sudah siap melaksanakan PSU".

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk juga menyatakan kesiapan sembilan daerah untuk menggelar PSU sesuai jadwal.

Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menggelar PSU pada 16 April 2025.

Sementara delapan daerah lainnya akan melaksanakan PSU pada 19 April 2025, yaitu:

  • Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan)
  • Kabupaten Serang (Banten)
  • Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat)
  • Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat)
  • Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan)
  • Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)
  • Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo)
  • Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu)
Penulis :
Pantau Community