Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lima Napiter Terorisme di Nusakambangan Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Lima Napiter Terorisme di Nusakambangan Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI
Foto: Lima napiter dari dua kelompok teroris berbeda ucapkan ikrar setia NKRI dalam program deradikalisasi.

Pantau - Sebanyak lima narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah upacara pada Selasa, 15 April 2025.

Upacara pengucapan ikrar berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Pasir Putih dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, sebagai inspektur upacara.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BNPT, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Dari lima napiter yang berikrar, empat di antaranya berasal dari Lapas Pasir Putih dan satu dari Lapas Kelas I Batu.

Tiga dari lima napiter merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, sementara dua lainnya berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Salah satu napiter JI yang berikrar diketahui pernah terlibat dalam kasus Bom Panci Bintara di Bekasi.

Identitas lima napiter tersebut adalah IA dari JAD Sulawesi Tengah (pidana 3 tahun), AT dari JAD Gorontalo (pidana 4 tahun), PS dari JI Lampung (pidana 7 tahun), HR dari JI Lampung (pidana 17 tahun), dan NS dari JAD Solo (pidana 11 tahun).

Prosesi Upacara dan Komitmen Deradikalisasi

Setelah pembacaan ikrar, kelima napiter melanjutkan dengan pembacaan Pancasila, penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih.

Mereka kemudian menandatangani dokumen Ikrar Setia NKRI, disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi yang hadir.

Kepala BNPT Eddy Hartono menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang dilakukan terhadap tersangka hingga narapidana terorisme di lapas.

"Deradikalisasi dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Deradikalisasi Dalam Lapas, terdiri dari BNPT, Densus 88, Kejaksaan, Kementerian Imipas, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama," kata Eddy.

Ia menjelaskan program ini mencakup beberapa tahapan, yaitu identifikasi penilaian, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial.

Pengucapan ikrar menjadi salah satu syarat penting bagi napiter untuk bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.

Evaluasi program dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan dengan dinamika di lapangan dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

Eddy menegaskan, "Program deradikalisasi harus dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan."

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, menambahkan bahwa kolaborasi antara Imipas dan BNPT sangat krusial untuk keberhasilan program ini.

Ia berharap para napiter yang telah bebas tidak kembali bergabung dengan jaringan terorisme.

"Jumlah teroris di Indonesia terus berkurang dan tidak ada residivis yang kembali ke jaringan teror," ujar Kunrat.

Saat ini terdapat 115 napiter di Nusakambangan, dan sekitar 50 di antaranya telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Target dari program ini adalah seluruh napiter bisa kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan menjalani tahapan reintegrasi ke masyarakat.

Para napiter akan melalui proses penurunan tingkat keamanan secara bertahap, mulai dari super maksimum, maksimum, medium, minimum, hingga akhirnya kembali ke lingkungan sosial dan keluarga.

Penulis :
Pantau Community