Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Legislator Soroti Kasus Suap Hakim PN Jaksel: Tamparan untuk Integritas Pengadilan

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Legislator Soroti Kasus Suap Hakim PN Jaksel: Tamparan untuk Integritas Pengadilan
Foto: Kasus suap di tubuh pengadilan dinilai mencoreng integritas hukum dan menjadi tamparan keras bagi upaya reformasi.

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, menilai kasus suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya sebagai tamparan keras terhadap integritas para hakim dan lembaga pengadilan.

Gus Jazil menyebut tindakan para hakim tersebut sangat memprihatinkan karena justru dilakukan oleh pihak yang seharusnya menegakkan hukum.

"Ini menampar wajah hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang sedang berbenah," ujar Gus Jazil di Jakarta, Selasa.

Ia menilai bahwa ulah segelintir oknum hakim ini telah mencoreng citra pengadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

DPR Dukung Reformasi dan Pembenahan Pengadilan

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X itu mendorong agar pengadilan segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dan serius.

"Pengadilan harus bekerja keras untuk melakukan perbaikan," tegasnya.

Ia memastikan bahwa DPR akan terus memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum dan reformasi di lembaga pengadilan.

"Kami sebagai anggota DPR akan memberikan dukungan kepada penegak hukum, terutama pengadilan, untuk melakukan reformasi," katanya.

Sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Gus Jazil juga menyatakan kesiapan untuk mendukung secara anggaran jika dibutuhkan dalam rangka perbaikan sistem pengadilan.

"Kalau butuh anggaran, kami berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan, kami akan lakukan pengawasan yang berkala," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa pembenahan sistem pengadilan merupakan hal yang penting untuk menghindari terulangnya kembali kasus serupa.

Menurutnya, upaya pemerintah dalam membangun kepercayaan publik akan sia-sia apabila lembaga hukum masih kerap bermasalah.

"Pemerintah sedang giat-giatnya membangun dan menaikkan kepercayaan. Kalau lembaga hukum bermasalah, tidak ada orang yang percaya," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta bersama tiga hakim lainnya, yakni Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto, sebagai tersangka dalam kasus suap senilai Rp60 miliar.

Suap tersebut diberikan agar para hakim menjatuhkan vonis ontslag atau putusan lepas terhadap tiga perusahaan dalam perkara ekspor CPO, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Penulis :
Pantau Community