Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TKI di Arab Saudi Dihukum Pancung, DPR Panggil Kemenaker dan BNP2TKI

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

TKI di Arab Saudi Dihukum Pancung, DPR Panggil Kemenaker dan  BNP2TKI

Pantau.com - Guna mengevaluasi kasus eksekusi mati TKI di Arab Saudi, DPR bakal memanggil Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Tentunya nanti komisi terkait akan memberikan koordinasi atau dalam jelas politknya memanggil Kepala BNP2TKI dan kemenaker yang untuk betul-betul membahas jelas hal hal ini agar tidak terulang kembali," ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018)

"Sebetulnya kita bicara dengan Kementerian yang terkait itu kan sama saja bicara dengan pemerintah dalam hal ini presiden. Presiden diwakili menteri yang membidanginya," tambahnya.

Baca juga: TKI Dihukum Pancung, Indonesia Protes Keras Panggil Dubes Arab Saudi

Sebelumnya, Indonesia mengajukan nota protes lantaran kecewa eksekusi yang dilakukan terhadap Zaini Misrin tanpa pemberitahuan sama sekali. Padahal hubungan kedua negara terjalin baik. 

Sebagai informasi, Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Zaini Misrin dipenjara dan dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.

Hingga akhirnya Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu pukul 11.30 waktu Mekkah atau pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Kedubes Arab Saudi Didemo Terkait Hukum Mati TKI Zaini

Penulis :
Dera Endah Nirani