Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah, DPR Desak Perlindungan WNI di AS

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah, DPR Desak Perlindungan WNI di AS
Foto: Sejumlah isu nasional hangat mewarnai lanskap politik dan hukum pada Rabu, 16 April 2025.

Pantau - Sejumlah pernyataan penting mewarnai pemberitaan politik nasional pada Rabu (16/4/2025), mulai dari klarifikasi Presiden Joko Widodo soal ijazah hingga desakan DPR agar WNI di Amerika Serikat mendapat perlindungan hukum maksimal dari pemerintah.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan tidak memiliki kewajiban menunjukkan ijazah kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," kata Jokowi dalam pernyataannya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan mendesak Kementerian Luar Negeri dan jajaran perwakilan diplomatik Indonesia di Amerika Serikat untuk aktif melindungi warga negara Indonesia yang sedang ditahan di sana.

"Kami mendesak Kemlu dan KJRI Chicago untuk terus memberikan pendampingan maksimal terhadap WNI kita yang ditangkap di Amerika Serikat. Ini bukan hanya soal kasus hukum perorangan, tetapi menyangkut muruah negara dalam melindungi warganya di luar negeri," ujar Junico.

Isu Asusila oleh Dokter dan Dukungan Dewan Pers untuk Wartawan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa negara tidak boleh menoleransi tindakan asusila yang dilakukan oleh tenaga medis.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap dua kasus yang mencuat ke publik, yaitu dugaan kekerasan seksual oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad berinisial PAP di Bandung dan tindakan asusila oleh dokter kandungan berinisial MSF di Garut.

Di sisi lain, Dewan Pers menyatakan dukungan terhadap program pemerintah yang memberikan subsidi perumahan kepada wartawan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dukungan itu tercantum dalam Siaran Pers Nomor 7/SP/DP/IV/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Dewan Pers menilai bahwa perhatian terhadap kesejahteraan wartawan penting demi keberlangsungan fungsi pengawasan dalam demokrasi.

Terakhir, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menepis isu terkait pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.

"Saya masih berkantor seperti biasa," kata Hasan menegaskan.

: 

Penulis :
Gian Barani