
Pantau - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) resmi tidak lagi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) terhitung mulai 17 April 2025, seiring dengan aksi merger perusahaan tersebut dengan PT Smart Telecom ke dalam PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Delisting Terkait Merger dan Pembentukan XLSmart
Delisting ini merupakan bagian dari proses penggabungan usaha yang telah mendapatkan persetujuan dari BEI berdasarkan Peraturan Nomor I-G butir A angka 8, yang mengatur tentang penggabungan atau peleburan usaha.
Saham FREN sudah tidak dapat diperdagangkan lagi di BEI sejak tanggal tersebut.
BEI juga mengimbau masyarakat untuk mencermati seluruh pengumuman yang berkaitan dengan proses merger FREN dan EXCL, termasuk jadwal aksi korporasi lanjutan.
Merger ini telah mendapatkan restu dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 Maret 2025.
Hasil penggabungan ini melahirkan entitas baru bernama XLSmart, yang akan menjadi salah satu pemain besar di industri telekomunikasi Indonesia.
Nilai dan Skala Entitas Baru
Dalam proses merger ini, saham FREN dikonversi menjadi saham EXCL sebanyak 5,07 miliar lembar.
Setelah penggabungan, total saham yang beredar mencapai 18,2 miliar lembar.
Nilai gabungan pra-sinergi dari entitas hasil merger diperkirakan mencapai Rp 104 triliun.
Sementara itu, nilai sinergi pra-pajak ditaksir mencapai antara US$ 300 juta hingga US$ 400 juta per tahun.
Pendapatan proforma entitas gabungan diproyeksikan mencapai Rp 45,8 triliun.
EBITDA entitas hasil merger diperkirakan mencapai Rp 22,5 triliun.
Jumlah pelanggan gabungan dari merger ini mencapai 94,5 juta orang, dengan pangsa pasar sekitar 25 persen.
- Penulis :
- Peter Parinding