
Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus menyempurnakan mekanisme pelayanan publiknya dengan meluncurkan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ruang interaktif untuk masyarakat yang memiliki permasalahan di sektor UMKM.
FKP dan Komitmen Layanan Profesional
Kepala Biro Organisasi, SDM Aparatur, dan Hukum Kementerian UMKM, Reza Fikri Febriansyah, menyatakan bahwa kementerian terus berbenah untuk memastikan layanan publik berjalan secara optimal.
"Sebagai instansi baru, maka kami harus tetap melaksanakan pelayanan publik secara seimbang, proporsional, profesional, dan humanis. Pelayanan publik yang baik dapat terwujud melalui kerja sama yang baik antara penyelenggara layanan dan masyarakat," ujarnya.
Melalui FKP, kementerian berharap dapat menjaring masukan dari pengguna layanan guna menyusun sistem pelayanan yang lebih responsif dan berkualitas.
Komitmen ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Empat Layanan Prioritas dan Integrasi Sistem Digital
Kementerian UMKM juga menetapkan empat layanan prioritas, yaitu Layanan Bantuan Hukum (LBH) bagi UMKM, Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID), Layanan Pengaduan dan Aspirasi Publik, serta Layanan Pendaftaran Lembaga Inkubator.
Saat ini, kementerian telah menyiapkan laman web Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta kanal pengaduan dan aspirasi publik yang dapat diakses melalui email, WhatsApp, call center, maupun website resmi.
Untuk layanan luring, Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Mustopo menyatakan bahwa lokasi layanan konsultasi publik sedang disiapkan di Lobby Kementerian UMKM Jakarta.
Kementerian juga telah menyusun peta jalan untuk pengelolaan informasi publik dan pengaduan masyarakat, dan dalam waktu dekat akan mengadopsi sistem pelayanan yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM sebelum pemecahan nomenklatur.
Diharapkan kegiatan FKP ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif serta menetapkan standar pelayanan yang bermutu demi meningkatkan kualitas layanan kepada pelaku UMKM dan masyarakat luas.
- Penulis :
- Peter Parinding