Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Basuki Ungkap Tambahan Rp 8,1 Triliun untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN, Proyek Tetap Berjalan

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Basuki Ungkap Tambahan Rp 8,1 Triliun untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN, Proyek Tetap Berjalan
Foto: Tambahan anggaran Rp 8,1 triliun dikucurkan untuk percepatan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.

Pantau - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memastikan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan terus berlanjut dengan dukungan tambahan anggaran senilai Rp 8,1 triliun untuk menggarap kawasan legislatif dan yudikatif.

Tambahan Anggaran untuk Percepat Pembangunan Inti

Pernyataan ini disampaikan Basuki dalam Rapat Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Kantor Otorita IKN pada Rabu, 16 April 2025.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Wakil Gubernur Seno Aji, Ketua DPRD Hasanuddin Mas'ud, serta jajaran TNI-Polri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Basuki menyebut bahwa anggaran pengaspalan jalan dan pekerjaan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) telah difinalkan.

"Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan KIPP sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp 5,4 triliun dari OIKN dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan"

Penambahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan pusat pemerintahan di IKN, khususnya gedung-gedung lembaga tinggi negara.

Proyek Strategis Tetap Dilanjutkan

Basuki menegaskan bahwa seluruh proyek strategis yang belum selesai akan tetap dilanjutkan oleh kementerian terkait.

"Alhamdulillah, kepastian sudah kita dapatkan. Jadi semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan diselesaikan oleh kementerian, baik itu bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, maupun jalan-jalan"

Pekerjaan tersebut dilaksanakan menggunakan skema kontrak jangka panjang atau multi years contract.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dana untuk pembangunan IKN telah tersedia di Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga pelaksanaan proyek tidak akan terhambat oleh masalah pendanaan.

Penulis :
Gian Barani