Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief, resmi memperpanjang masa pelunasan biaya haji

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief, resmi memperpanjang masa pelunasan biaya haji
Foto: Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya Haji Diberlakukan Karena Kuota Belum Merata di 4 Provinsi

Pantau - Perpanjangan ini dilakukan lantaran masih ada empat provinsi yang belum memenuhi kuota haji tahun ini, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.

Awalnya, Kamis (17/4/2025) merupakan batas akhir pelunasan tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), namun keputusan diperpanjang usai rapat bersama Menteri Agama tiga hari sebelumnya.

Hilman menyebutkan bahwa Jawa Barat memiliki jumlah pendaftar besar, namun banyak yang belum melunasi biaya haji.

Sementara itu, DKI Jakarta disebut sering kekurangan jemaah karena banyak calon jemaah adalah pendatang yang tidak memiliki domisili tetap di wilayah tersebut.

Gorontalo dan Sumatera Selatan juga mengalami hal serupa dengan kuota yang belum terpenuhi hingga batas waktu sebelumnya.

Tujuan utama perpanjangan ini adalah agar kuota nasional yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Jumlah Pelunasan Melebihi Kuota Nasional, Tapi Distribusi Masih Belum Merata

Hingga 16 April 2025, tercatat 208.514 jemaah telah melunasi BIPIH dan jumlah ini naik menjadi sekitar 209 ribu orang.

Adapun kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun 2025 ditetapkan sebanyak 203.320 orang.

Secara nasional, angka pelunasan telah melebihi kuota lebih dari 5.000 jemaah, namun penyebarannya di tingkat provinsi belum merata.

Hilman menjelaskan bahwa dari total kuota 203.320 orang, hanya 180 ribu lebih jemaah reguler yang telah melunasi, sisanya berasal dari jemaah cadangan atau pengganti.

Fenomena pelunasan yang melebihi kuota ini menunjukkan tingginya animo masyarakat, namun tetap ada tantangan teknis di level daerah.

Penulis :
Gian Barani