Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Soroti Kinerja dan Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH, Minta Penjelasan Soal Target Tak Tercapai dan Nilai Manfa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VIII DPR Soroti Kinerja dan Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH, Minta Penjelasan Soal Target Tak Tercapai dan Nilai Manfa
Foto: (Sumber: Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Foto: Alma/Karisma.)

Pantau - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Selasa, 3 Februari 2026, untuk membahas evaluasi program kerja dan anggaran 2026 serta capaian kinerja tahun 2025.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa Komisi belum bisa menganalisis secara utuh capaian BPKH tahun 2025 karena belum mendapat penjelasan rinci atas target-target yang tidak tercapai.

“Ada dua bagian ini. Satu, pengawasan tahun 2025 Komisi belum dapat menganalisa kira-kira seperti apa situasi. Kenapa umpamanya target tidak tercapai, penyebabnya apa,” ujar Marwan.

Target RKAT Tak Tercapai, Nilai Manfaat Disebut Hampir Habis

Marwan menyoroti adanya penurunan target RKAT dari Rp188,8 triliun menjadi Rp180,72 triliun, dengan capaian hanya sekitar 95 persen. Komisi meminta BPKH menjelaskan hambatan dan kendala yang menyebabkan target tersebut tidak terpenuhi.

“Kita ingin itu diuraikan. Kenapa itu enggak tercapai, masalahnya apa, halangannya apa, kendalanya apa?” tegasnya.

Ia juga mengkritik pengelolaan nilai manfaat dana haji, yang tercatat Rp12,88 triliun dengan realisasi Rp12,89 triliun. Menurut Marwan, nilai manfaat tersebut hampir habis, sehingga penutupan ruang simpan dana dilakukan dengan mengambil Rp4,4 triliun dari virtual account.

“Nilai manfaat itu hampir habis. Karena hampir habis maka kita tutup dari virtual account yang 4,4 triliun, kita ambil itu kemarin seinget saya,” ungkapnya.

Namun ia mempertanyakan mengapa Dewas masih mencantumkan angka Rp4,4 triliun dalam laporan meski dana tersebut sudah dikurangi. “Kenapa Dewas masih mencantumkan 4,4?”

Hidayat Nurwahid: Jaga Kepercayaan Publik dan Awasi Anak Usaha

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nurwahid, menekankan pentingnya pengawasan keuangan haji sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya menjaga kepercayaan publik.

“Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya,” ujar Hidayat.

Ia juga meminta penjelasan lebih tegas dari Dewas BPKH mengenai hasil pengawasan terhadap dua anak usaha, yaitu:

  • PT Bank Muamalat Indonesia
  • BPKH Limited

Menurut Hidayat, laporan Dewas hanya menyebut adanya instruksi, namun belum menjelaskan apakah rekomendasi pengawasan benar-benar telah dilaksanakan.

“Saya ingin mendapatkan… belum disampaikan secara definitif hasil daripada rekomendasi yang disampaikan oleh badan pengawas BPKH,” katanya.

Ia juga menyinggung permintaan pertanggungjawaban atas kerugian dan audit menyeluruh, namun belum ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya.

“Apakah itu kemudian sudah dilaksanakan? Ini belum… belum disebutkan di dalam laporan,” tegasnya.

Komisi VIII DPR RI menegaskan akan terus mengawal transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan dana haji, termasuk pengawasan terhadap anak usaha dan seluruh instrumen investasi.

Penulis :
Ahmad Yusuf