Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tim Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Utara Menahan Ketua Sinode GMIM

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Tim Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Utara Menahan Ketua Sinode GMIM
Foto: Ketua Sinode GMIM Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Hibah Rp8,9 Miliar.

Pantau - HA ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polda Sulut.

Saat tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 10.30 Wita, HA langsung menuju ruangan penyidik didampingi tim penasihat hukumnya.

Setelah pemeriksaan selesai, HA keluar dengan mengenakan rompi oranye dan dikawal menuju ruang tahanan di bagian belakang Mapolda.

Tidak ada sepatah kata pun yang diucapkan HA saat proses penahanan berlangsung.

Penyidik menyatakan bahwa HA merupakan satu dari lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah yang diterima Sinode GMIM dari pemerintah provinsi pada tahun 2020 hingga 2023.

Pernyataan Penasihat Hukum dan Langkah Hukum

Penasihat hukum HA, Janes Palilingan, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Polda Sulut.

"Sebagai penasihat hukum, langkah awal yang sudah kami lakukan yaitu memohon pada tanggal 11 April 2025, untuk penundaan pemeriksaan nanti 23 April 2025, namun diikuti dengan pemanggilan kedua untuk hadir tanggal 17 April saat ini," kata Palilingan.

Ia menjelaskan bahwa tim hukum memahami kewenangan penyidik dalam proses ini sebagai bagian dari aturan yang berlaku.

"Kondisi yang berlangsung dalam hal ini, secara kooperatif, klien kami telah ikuti, tidak ada yang tak kami respon, secara pribadi saya miris dengan keadaan ini," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, pihaknya telah mengajukan praperadilan sebagai upaya hukum untuk menguji seluruh tahapan penyidikan yang dijalankan oleh aparat kepolisian.

Penulis :
Arian Mesa