
Pantau - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai total sebesar Rp 300 miliar sebagai langkah strategis menghadapi kondisi pasar yang fluktuatif.
Aksi buyback ini akan diajukan sebagai salah satu agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Mei 2025.
Buyback saham akan dilaksanakan dalam kurun waktu maksimal 12 bulan setelah RUPS, yakni mulai 24 Mei 2025 hingga 23 Mei 2026.
Dua Tahap Buyback Saham
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 300 miliar tersebut merupakan bagian dari program "Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan".
Dari total dana tersebut, sebesar Rp 200 miliar dialokasikan untuk tahap awal buyback yang berlangsung sejak 16 April 2025 hingga 23 Mei 2025.
Tahap pertama buyback dilakukan tanpa memerlukan persetujuan RUPS, berdasarkan ketentuan POJK No 13/2023 dan merujuk pada Surat OJK No. S-17/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
Tahap kedua baru akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan RUPS, mengacu pada POJK No 29/2023.
"Buyback saham ini dijalankan karena SIG memiliki keyakinan dan kepercayaan atas fundamental kuat, yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang. Pada saat yang sama, hal ini juga menjadi indikasi bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak serta merta mencerminkan fundamental SIG yang sesungguhnya", ujar Vita.
Untuk Program Kepemilikan Saham Karyawan
Vita Mahreyni juga menyampaikan bahwa latar belakang dari buyback ini berkaitan dengan rencana SIG menjalankan program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris.
Kriteria dan persyaratan program tersebut akan ditentukan oleh perusahaan secara internal.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan engagement terhadap keberlanjutan kinerja SIG dalam jangka panjang.
"SIG berkeyakinan, bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha, mengingat SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha. Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG sebagai akibat pelaksanaan buyback saham", jelas Vita.
- Penulis :
- Arian Mesa









