
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus membuka jalur diplomasi halal sebagai bagian dari upaya memperluas pengakuan global terhadap sertifikasi halal Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa diplomasi halal bukan sekadar urusan regulasi, tetapi misi peradaban untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat gravitasi industri halal dunia.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara BPJPH dan Lembaga Akreditasi Federal Rusia (RusAccreditation).
Kolaborasi ini ditujukan untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal Indonesia sekaligus membangun kepercayaan dan harmonisasi sistem halal antarnegara.
Kerja Sama Indonesia Rusia Meliputi Standar, SDM, hingga Promosi Halal
Nilai transaksi halal domestik di Rusia yang telah mencapai 300 juta dolar AS menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk mengambil peran lebih besar dalam pasar halal global.
Kerja sama dengan Rusia mencakup pengakuan timbal balik sertifikat halal, harmonisasi standar halal, penguatan regulasi, pengembangan kapasitas SDM, serta akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Rusia oleh BPJPH.
Standar Jaminan Produk Halal Indonesia yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 20 Tahun 2023 kini telah masuk dalam sistem standardisasi nasional Rusia.
Ini menunjukkan kesiapan Indonesia untuk membangun integrasi sistem halal yang diakui secara global.
Selain aspek teknis, MSP juga mencakup kerja sama promosi halal ke masyarakat, pelatihan teknis bersama, dan rencana pembentukan Halal Competence Center di Rusia.
Pusat kompetensi halal ini akan didirikan bersama Majelis Spiritual Muslim Rusia dan Pemerintah Tatarstan.
Kepala RusAccreditation Nazariy Skrypnik menyebut Indonesia sebagai mitra strategis dalam visi halal global mereka dan menyatakan MSP sebagai landasan kerja sama lintas sektor.
Penandatanganan MSP ini juga menjadi bagian dari pertemuan bilateral antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov.
Pertemuan tersebut turut membahas potensi investasi Rusia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia, kerja sama sektor pertanian dan peternakan, serta percepatan perundingan Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
- Penulis :
- Gian Barani