billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berawal Tas Tertinggal di KRL hingga Terbongkar Eks Artis dan Duit 'Aspal'

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Berawal Tas Tertinggal di KRL hingga Terbongkar Eks Artis dan Duit 'Aspal'
Foto: Tas tertinggal di KRL bongkar sindikat uang palsu Rp 2,3 miliar, mantan artis Sekar Arum ikut terseret

Pantau - Polisi berhasil membongkar jaringan produksi uang palsu bernilai miliaran rupiah di Bogor, Jawa Barat, setelah mengusut sebuah tas misterius yang tertinggal di gerbong KRL rute Rangkasbitung–Tanah Abang pada 7 April 2025.

Tas tersebut berisi uang sebesar Rp 316 juta, yang setelah diperiksa oleh pihak berwenang ternyata seluruhnya merupakan uang palsu.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan tas tersebut dan menyerahkannya kepada petugas di Stasiun Tanah Abang, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Metro Tanah Abang.

Pelaku Terlacak dari Stasiun hingga Griya Melati

Pemilik tas, seorang pria berinisial MS (45), datang ke stasiun untuk mengambil kembali tas tersebut, namun langsung diamankan petugas.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, "Tidak lama kemudian, (pelaku) didatangi dan diinterogasi oleh tim yang berada di tempat, sempat terjadi sedikit perdebatan, yang bersangkutan tidak ingin menunjukkan apa isi tasnya".

Dari interogasi terhadap MS, polisi menelusuri jaringan yang lebih besar dan menangkap dua pelaku lainnya, yaitu BI (50) dan E (42) di daerah Mangga Besar.

Pengembangan kasus mengarah pada dua nama tambahan: BS (40) dan BBU (42), serta AY (70) yang ditangkap di Subang dan berperan sebagai penghubung antara pemesan dan tim produksi.

Berdasarkan keterangan AY, polisi menelusuri lokasi produksi dan menangkap DS (41) di sebuah rumah di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.

Rumah tersebut ternyata disediakan oleh pelaku lain berinisial LB (50).

Dari penggeledahan, polisi menyita 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai Rp 2,3 miliar, serta beberapa kardus berisi lembaran uang palsu yang belum dipotong.

Selain rupiah, ditemukan pula 15 lembar uang palsu pecahan USD 100.

Sekar Arum Terseret, Sindikat Berbasis Pesanan

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sindikat ini memproduksi uang palsu berdasarkan sistem pesanan.

Untuk mendapatkan Rp 300 juta uang palsu, pemesan harus membayar sekitar Rp 90 juta uang asli.

Kasus ini juga menyeret nama mantan artis Sekar Arum Widara, yang ditangkap usai kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

Disebutkan pula bahwa salah satu pemesan dalam jaringan ini merupakan mantan pegawai maskapai Garuda Indonesia.

Polisi terus mengembangkan kasus ini karena diduga melibatkan banyak pihak dalam jaringan produksi dan distribusi uang palsu yang tersebar di beberapa wilayah.

Penulis :
Peter Parinding